PLN UIW Sumbar
Aksi Nyata Peduli Lingkungan: Mitra Binaan PLN Transformasi, Sampah Kota Padang
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat lakukan transformasi sampah dengan mengolahnya menjadi barang berdaya guna
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
GUNA mendukung pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah Kota Padang yang terus menumpuk, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat bersama mitra binaannya, melakukan upaya transformasi.
Adapun mitra binaan antara lain; Bank Sampah Pasie Nan Tigo dan MinaGot Sumbar melakukan transformasi sampah dengan mengolahnya menjadi barang berdaya guna sehingga sampah benar-benar menjadi zero waste sebagai aksi nyata peduli lingkungan.
Hal tersebut terlihat jelas setelah aksi bersih-bersih Pantai Cimpago Kota Padang (05/06/2024) kemarin pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berhasil mengumpulkan sebanyak 1,2 ton sampah bersama ratusan volunter.
Sampah ini diolah menjadi barang produktif oleh masing- masing mitra sesuai dengan kategori sampahnya.
General Manager PLN UID Sumbar, Eric Rossi Priyo Nugroho, menyampaikan bahwa PLN secara nyata terus membuktikan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan.
Demi mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), PLN mencanangkan program yang berbasis pada Creating Shared Value (CSV), yakni dalam berbisnis juga memperhatikan masalah dan kebutuhan sosial lingkungan.
“Sampah yang terkumpul dilakukan pemilahan menjadi organik dan anorganik. Dari situ, sampah tersebut akan diolah menjadi barang berdaya guna bersama mitra binaan PLN, sehingga sampah ini benar-benar menjadi zero waste, serta memiliki manfaat dan nilai ekonomis,” ujarnya.
Eric optimistis pengolahan sampah ini bisa menyelesaikan solusi penumpukan sampah Kota Padang hingga 60 persen bila terus ditingkatkan bersama.
Seperti saat ini, sampah anorganik yang diolah berhasil menjadi furniture, kerajinan, ecobrick, tas, dan dompet oleh Bank Sampah Pasie Nan Tigo sebagai kelompok daur ulang sampah.
Sedangkan sampah organik diolah menjadi pupuk dan pakan ternak oleh MinaGot Sumbar, kelompok usaha budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) yang memiliki nilai ekonomis sebagai alternatif pakan ternak.
Tak hanya itu, kedua mitra binaan PLN yang pernah mendapat anugerah CSR Award kategori lingkungan ini telah menjalankan pengolahan sampah organik dan anorganik sejak tahun 2020.
Kegiatan ini mendatangkan banyak manfaat dari sisi keekonomian, seperti memiliki omzet rata-rata 4-5 juta rupiah per bulan dari pengolahan sampah menjadi barang berguna yang digunakan oleh banyak masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Pengelola Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bank Sampah Unit Pasie Nan Tigo, Maivita, menyatakan bahwa proses pengolahan sampah memiliki beberapa tahap sehingga benar-benar higienis dan aman ketika digunakan kembali oleh masyarakat.
“Hasil sampah yang telah dipilah, baik organik maupun anorganik, akan kami proses secara bertahap seperti pembersihan, pemotongan, hingga pengeringan sehingga menjadi barang berdaya guna yang bisa digunakan masyarakat. Jadi, semuanya dalam budidaya sampah ini bisa bermanfaat.
Volume sampah yang terolah semakin meningkat, kesehatan dan keselamatan lingkungan juga meningkat,” jelas Maivita.
Maivita juga menambahkan, dengan adanya bank sampah seperti ini, sudah banyak masyarakat yang memahami dan berpartisipasi pada kelompoknya menjaga lingkungan sekaligus merasakan edukasi 3R (reduce, reuse, recycle) serta manfaat ekonomis dari pengumpulan dan pemilahan sampah. (rls)
Hadir untuk Rakyat, PLN Berikan Beasiswa kepada Siswa Berprestasi di Bukittinggi |
![]() |
---|
Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Srikandi PLN Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat dalam Aksi Penghijauan di Lanud Tabing |
![]() |
---|
Bukukan Pendapatan Rp545,4T PLN Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500 |
![]() |
---|
PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi Lewat Kunjungan ke IPDN Sumatera Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.