Iduladha 2024

Kenapa tidak Boleh Potong Kuku sebelum Idul Adha?

Kenapa tidak boleh potong kuku sebelum Idul Adha? Bolehkah orang yang akan menunaikan ibadah kurban itu memotong rambut?

Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS
Ilustrasi memotong kuku 

TRIBUNPADANG.COM - Kenapa tidak boleh potong kuku sebelum Idul Adha?

Bolehkah orang yang akan menunaikan ibadah kurban itu memotong rambut?

Dua hal itu menjadi pertanyaan ketika memasuki bulan Dzulhijjah.

Ada dua pendapat ulama yang berbeda soal ini.

Meski begitu, dua pendapat ini berlaku untuk orang yang akan berkurban saja. Bagi yang tidak berkurban, silakan saja potong rambut dan kuku.

Baca juga: Kapan Boleh Potong Kuku Setelah Idul Adha? Simak Penjelasan Berikut Ini!

Dilansir Serambinews.com dari laman Bima Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, ulama berbeda pendapat terkait hukum memotong kuku dan rambut ketika kurban.

Pertama terdapat larangan dari Nabi untuk tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berkurban

Untuk itu, ketika kita hendak berkurban, baik berkurban dengan biaya sendiri atau biaya orang lain, maka dianjurkan bagi kita untuk tidak memotong dan mencabut rambut dan kuku sejak malam pertama bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban kita disembelih.

Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut:

وقال المالكية والشافعة وجماعة من الحنابلة : المستحب لمريد التضحية اذا دخل عليه عشر ذي الحجة الا يحلق شعره ولا يقلم اظفاره حتى يضحي بل يكره له ذلك وقال بعض الحنابلة : يحرم عليه ذلك

Ulama Malikiyah, Syafiiyah, dan sebagian ulama Hanabilah:

"Dianjurkan bagi orang yang hendak berkurban jika sudah memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah untuk tidak mencukur rambutnya dan memotong kukunya hingga dia berkurban. Melakukan hal itu dihukumi makruh, dan menurut sebagian ulama Hanabilah, haram baginya melakukan hal tersebut."

Dalil yang dijadikan dasar anjuran tidak memotong rambut dan kuku di antaranya adalah hadis riwayat Imam Muslim, dari Ummu Salamah, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذا أُهِلَّ هِلالُ ذِي الحِجَّة فَلا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْره وَلا منْ أَظْفَارهِ شَيْئاً حَتَّى يُضَحِّيَ

Barangsiapa memiliki hewan sembelihan yang akan disembelih (untuk kurban), maka ketika sudah masuk pada bulan Dzulhijjah, maka jangan sekali-kali mengambil (memotong) rambutnya dan kuku-kukunya sedikitpun sampai dia menyembelih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved