Kabupaten Padang Pariaman

Pemkab Padang Pariaman Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Sosialisasikan Program JKK dan JKM

Pemkab Padang Pariaman gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lakukan sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Pemkab Padang Pariaman
Pemkab Padang Pariaman gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lakukan sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi anggota Korpri di daerah tersebut. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pemkab Padang Pariaman gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lakukan sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi anggota Korpri di daerah tersebut.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menyebutkan Penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya adalah para pekerja.

"Dengan harapan agar terciptanya rasa aman pada diri pegawai dan ketenangan dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan produktivitas kerja bagi anggota korpri di lingkungan Kabupaten Padang Pariaman,"ujarnya.

Suhatri Bur juga berharap agar para anggota korpri kabupaten padang pariaman mendapatkan pemahaman yang baik akan pentingnya program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, khususnya untuk JKK dan JKM.

Serta manfaat yang diperoleh sebagai peserta sehingga kedepannya seluruh anggota korpri dapat bergabung dan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Departemen Ilmu Politik Unand Lakukan Pengabdian Masyarakat ke Nagari Kasang Padang Pariaman

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang Muhammad Syahrul dalam paparannya menjelaskan tentang manfaat program JKK dan JKM.

JKK memberikan jaminan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, mulai dari biaya pengobatan, santunan pengangguran, hingga santunan kematian.

Sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun bukan kecelakaan kerja.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang pariaman sekaligus Ketua Korpri Padang Pariaman Rudy R. Rilis dalam laporannya mengatakan demi terwujudnya Korpri sebagai organisasi yang kuat, netral, mandiri, profesional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mensejahterakan anggota.

Pemkab Padang Pariaman jalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakeraan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada anggota Korpri tentang manfaat dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Padang Pariaman Maizar dan diikuti sebanyak 392 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Padang Pariaman, Camat, Kepala Puskesmas Kepala Kepala Sekolah se-Kabupaten Padang Pariaman, dan Kepala Kantor Kemenag Padang Pariaman.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved