Derap Nusantara
Meningkatkan Nilai Tambah melalui Hilirisasi Kakao Lokal Bulungan
Kab Bulungan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan masyarakat petani setempat berhasil melakukan hilirisasi produksi tanaman kakao.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
KABUPATEN Bulungan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan masyarakat petani setempat berhasil melakukan hilirisasi produksi tanaman kakao menjadi cokelat bubuk dan batangan di Desa Pejalin dan Desa Antutan, Kecamatan Tanjung Palas.
Hilirisasi adalah suatu proses transformasi ekonomi berkelanjutan di mana kebijakan industrialisasi berbasis komoditas bernilai tambah tinggi, menuju struktur ekonomi yang lebih kompleks.
Bupati Bulungan, Syarwani bersama jajaran forkopimda dan Kementerian Pertanian di Tanjung Selor, pada Rabu (22/5/2024), meresmikan rumah produksi cokelat di Desa Pejalin. Dengan peresmian rumah produksi cokelat itu diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Desa Pejalin.
Usaha para petani cokelat di Bulungan mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik swasta maupun pemerintah, yang meliputi sertifikasi halal maupun sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Pemkab Bulungan berkomitmen terus mendukung keberadaan rumah produksi cokelat ini sebagai bagian dari 15 program prioritas Bulungan, yaitu Satu Desa Satu Produk.
Desa Pejalin memiliki tanaman kakao lebih dari 10 hektare. Dengan potensi yang dimiliki Desa Pejalin dalam budi daya kakao dan cokelat, maka sinergi dan kolaborasi dapat terus ditingkatkan melalui pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Teknologi (TAKE).
Melalui dana TAKE, Bulungan telah mengalokasikan tujuh mesin pengolah cokelat untuk rumah produksi cokelat di Desa Pejalin. Mesin-mesin tersebut meliputi mesin sangrai kakao, mesin pemecah kulit, mesin penempa minyak, dan berbagai mesin lainnya.
Kelompok Tani Wanita
Rumah produksi ini merupakan aset Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dikelola kelompok tani wanita. Dengan keberadaan rumah produksi tersebut maka panen kakao para petani diyakini dapat terakomodir dengan baik.
Sebelumnya, banyak petani yang menjual hasil panen kakaonya kepada tengkulak hingga ke daerah tetangga yaitu Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan mengatakan, di Desa Pejalin, luas area tanaman kakao yang dikembangkan mencapai 120 hektare, dengan 10 hektare di antaranya sudah berproduksi. Sedangkan, Desa Antutan memiliki perkebunan kakao 100 hektare, dengan 80 hektare di antaranya sudah panen rutin.
Ketersediaan bahan baku untuk rumah produksi cokelat di kedua desa dapat tercukupi. Rumah produksi Desa Pejalin mampu memproduksi cokelat hingga tahap bubuk dan batangan, sedangkan Desa Antutan fokus pada produksi cokelat batangan.
Desa Pejalin mendapatkan bantuan pengadaan mesin dari Dana Transfer Anggaran berbasis Teknologi (TAKE), sedangkan Desa Antutan dibantu oleh Dinas Pertanian melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Desa Pejalin memiliki tujuh unit mesin produksi cokelat, sedangkan Desa Antutan memiliki empat unit.
Kepala Desa Pejalin, Abdul Rajak Sulaiman mengemukakan, produksi kakao Desa Pejalin mencapai setengah ton atau 500 kilogram per bulan.
"Saat ini masih tahap uji coba, jadi produksi harian masih lima kilogram. Tapi targetnya per hari bisa mencapai 10 kilogram," ujarnya.
Harga kakao kering fermentasi di daerah ini dibanderol Rp 120 ribu per kilogram, sedangkan kakao kering tanpa fermentasi Rp 70 ribu per kilogram dan kakao basah Rp 50 ribu per kilogram.
Dinkes Kota Solok Bentuk, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat |
![]() |
---|
Sumbar Luncurkan, Program Klik Gema untuk Pembinaan Generasi Muda |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar Salurkan 2,8 ton Beras untuk Korban Banjir Bandang |
![]() |
---|
Plt Gubernur: Bank Nagari Ikut KPBU Pembangunan Jalan Sitinjau Lauik |
![]() |
---|
Sumbar Tetap Kucurkan, Tunjangan Guru di Mentawai Senilai Rp12 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.