Kabupaten Solok

KPU Solok Umumkan PPS Terpilih, Ada 222 Orang akan Dilantik Esok Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok resmi umumkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak bulan November mendatang.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi
Gedung Kantor KPU Kabupaten Solok 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok resmi umumkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak bulan November mendatang.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 24/PP.04.1-Pu/1302/2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih Untuk Pemilihan Serentak Nasional di Kabupaten Solok Tahun 2024.

PPS yang terpilih nantinya akan ditempatkan di 74 Nagari yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Solok.

Dalam pengumuman tersebut, terdapat sebanyak 222 orang PPS dengan komposisi masing-masing tiga orang per nagari.

Baca juga: Pilkada Makin Dekat, KPU Solok Selatan Sumbar Lantik 35 Orang Panitia Pemilihan Kecamatan

Ketua KPU Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan bahwa PPS terpilih akan dilantik esok hari di satu tempat yang sama.

"Besok akan dilantik juga pengucapan sumpah bagi PPS terpilih," katanya, Sabtu (25/5/2024).

Ia menyampaikan, pasca pelantikan di hari yang sama akan dilakukan bimbingan teknis untuk PPS terpilih.

"Besok akan kita bimtek langsung dan hari Senin sudah bisa bekerja," pungkas Qomar. (*)

 

 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved