Kabupaten Lima Puluh Kota
Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur Berulang Kali, Seorang Pemuda di 50 Kota Diringkus Polisi
Tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang pemuda karena tega mencabuli pacarnya yang masih dibawah umur berulang kali sejak tahun 2023 lalu
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang pemuda karena tega mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur berulang kali sejak tahun 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan pelaku berinisial S (20) diamankan saat berada dirumahnya di Jorong Kubang Rasau, Kenagarian Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (24/5/2204) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.
"Pelaku kita amankan berdasarkan laporan dari keluarga korban yang tidak terima anaknya dicabuli oleh pelaku," ujarnya, Sabtu (25/5/2024).
"Berdasarkan laporan tersebut kita mengamankan tersangka dirumahnya tanpa perlawanan," sambungnya.
Baca juga: Mendagri Copot Jasman Rizal Sebagai Pj Wako Payakumbuh, Digantikan Suprayitno
Selanjutnya, kata Doni, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban di rumah pelaku.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut," katanya.
"Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 81 ayat (2) undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang," pungkasnya. (*)
Viral Video Tim Gegana Polda Sumbar Jinakan Benda Diduga Bom di Pangkalan 50 Kota |
![]() |
---|
Kronologi Warga Tewas Terjepit Batu pada Kedalaman 6 Meter di Dasar Sungai Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Seorang Pria di Lima Puluh Kota Tewas Terjepit Batu saat Menembak Ikan di Dasar Sungai |
![]() |
---|
Hasil Pengembangan, Polisi Ringkus Pria yang Simpan 18 Paket Sabu Siap Edar di Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Kakek Umur 71 Diduga Lecehkan Anak Bawah Umur Berulang Kali di Mungka Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.