Pemprov Sumbar

Pemprov Sumbar Kembali Raih Opini WTP dari BPK, 12 Kali Berturut-turut

Pemprov Sumbar kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (20/5/2024). 

Dari hasil pemeriksaan tersebut juga kan dapat diketahui apakah keuangan daerah telah digunakan dengan baik dan benar mengacu kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis dengan memperhatikan SPI dan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Pesankan Pj Wali Kota Padang Perhatikan Inflasi dan Stunting

Lebih jauh Supardi menyampaikan keyakinan bahwa BPK RI selalu mengedepankan nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme dalam melakukan pemeriksaan.

Sehingga menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas, kredibel, tepat Waktu, handal, relevan dan akurat.

“Untuk itu DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai unsur pengawas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD dalam upaya mewujudkan tata Kelola keuangan daerah yang lebih baik,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sebelumnya Sumatera Barat telah menerima opini WTP 11 kali secara berturut-turut dan LHP tahun 2023 merupakan yang ke-12 kali.

Menurutnya, hal itu merupakan sebuah prestasi yang membanggakan karena dapat mempertahankan opini WTP tersebut.

Baca juga: BNPB, TNI dan Polri Komit untuk Sumbar, Mahyeldi Imbau Warga Terdampak Bencana Agar Tak Khawatir

“Namun demikian, opini WTP ini jangan membuat kita larut dalam euphoria yang berlebihan,” ujarnya.

Penyerahan LHP BPK RI oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Slamet Kurniawan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Jonaldy. (adpsb/rls)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved