Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: 2 Warga Lunang Jatuh ke Sungai dan Pengangguran Sumbar Turun 0,11 Persen

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang 2 Warga Lunang Jatuh ke Sungai saat

Editor: Mona Triana
BPBD Pesisir Selatan
BPBD Pesisir Selatan cari dua warga Lunang, yang terjatuh saat menyeberangi sungai dengan seutas tali, Kamis (9/5/2024). 

Pada Februari 2024, TPT mengalami penurunan sebesar 0,11 persen poin dibandingkan Februari 2023.

"TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja," kata Kepala BPS Sumbar, Sugeng Arianto, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: TP PKK Aur Gading Sijunjung Adakan Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bersama Istri Bupati

Ia menambahkan, pada Februari 2024, TPT perempuan berada pada angka 5,96 persen, lebih tinggi dibanding TPT laki-laki yang berjumlah 5,68 persen.

Jika dibandingkan Februari 2023, baik TPT laki-laki maupun TPT perempuan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,12 dan 0,08 persen poin.

"Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT perkotaan sebesar 7,55 persen, lebih tinggi hampir dua kali TPT di daerah perdesaan 3,98 persen," tambahnya.

Di samping itu, jika dibandingkan dengan Februari 2023, TPT perkotaan dan perdesaan mengalami penurunan masing-masing 0,45 dan 0,03 persen poin.

Ia menambahkan TPT pada Februari 2024, jika dirinci berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, TPT tertinggi adalah dari tamatan SMK yaitu sebesar 7,99 persen.

Sementara TPT yang paling rendah adalah pada pendidikan sekolah dasar (SD) ke bawah, yaitu sebesar 3,57 persen.

Dibandingkan Februari 2023, penurunan TPT paling tinggi terjadi pada kategori pendidikan SMK yang turun 3,03 persen poin menjadi sebesar 7,99 persen.

"Sedangkan kenaikan terbesar pada kategori pendidikan SMA yang naik 1,80 persen poin menjadi 7,89 persen," tambahnya.

Dijelaskannya, kriteria penganggur yang ditetapkan BPS ialah penduduk yang tidak bekerja tetapi berharap mendapat pekerjaan, dan kegiatannya terdiri dari mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha.

Laly tidak mencari pekerjaan karena alasan merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa) dan tidak mencari pekerjaan karena sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved