Penyuluhan Jaga Nagari

Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto Ingatkan Wali Nagari & Perangkat Tidak Tersandung Kasus Hukum

Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto ingatkan wali nagari dan perangkatnya agar tidak tersandung kasus hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya

|
Penulis: Ahmad Romi | Editor: afrizal
TribunPadang.com/AhmadRomi
Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, memberikan sambutan di hadapan ratusan peserta kegiatan penyuluhan hukum Jaga Nagari dan Pelatihan Jurnalistik Digital oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari serta Tribun Academy di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto ingatkan wali nagari dan perangkatnya agar tidak tersandung kasus hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya di pemerintahan nagari.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan di hadapan ratusan peserta kegiatan Penyuluhan Hukum Jaga Nagari dan Pelatihan Jurnalistik Digital oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari serta Tribun Academy di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (8/5/2024).

“Bapak/Ibu Wali Nagari saya imbau untuk patuhi aturan dalam pengelolaan anggaran nagari. Jangan sampai nanti tersandung kasus hukum hanya karena ketidaktahuan atau menganggap sepele suatu persoalan,” katanya di Simpang Empat.

Baca juga: 90 Nagari Pasaman Barat Ikuti Pelatihan Jurnalistik dan Penyuluhan Hukum, Ini Harapan Kajari Pasbar

Dengan adanya kegiatan ini melalui program Jaga Nagari, Risnawanto berharap agar seluruh Wali Nagari dan Perangkat Nagari se Pasaman Barat bisa mengetahui bagaimana aturan dalam penganggaran dan pengelolaan anggaran itu sendiri.

“Jalin sinergitas dengan seluruh pihak, baik itu OPD terkait dan juga Kejaksaan. Jika ada keraguan, minta pendapat penegak hukum sehingga nantinya tidak terkendala dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Karena menurutnya, sejatinya pemekaran nagari dilakukan adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, agar bagaimana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa lebih merata. 

Baca juga: Kejari Pasaman Barat Gelar Penyuluhan Hukum Jaga Nagari, Ikhtiar Mengawal dan Menjaga 90 Nagari  

Perangkat nagari dari 90 nagari se Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat ikuti pelatihan jurnalistik digital bersama media tribunpadang.com melalui program tribun Academy di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (8/5/2024).

Selain itu, kegiatan ini juga beriringan dengan kegiatan penyuluhan hukum Jaga Nagari oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra berharap dengan program Jaga Nagari dan peningkatan kemampuan jurnalistik digital ini, para Wali Nagari bersama perangkat nagari akan menjadi lokomotif perubahan yang menumbuhkan kreasi dan inovasi bagi kemajuan dan kesejahteraan warga nagari di Kabupaten Pasaman Barat.

“Ke depan tentu kita berharap para perangkat nagari dan wali nagari cakap teknologi dan melek dengan media sosial maupun media massa,” katanya di Simpang Empat, Rabu.

Baca juga: Kejari Pasaman Barat Gelar Penyuluhan Hukum Jaga Nagari, Ikhtiar Mengawal dan Menjaga 90 Nagari  

M.Yusuf Putra juga mengatakan bahwa kegiatan Jaga Nagari ini sebelumnya sudah diluncurkan pada Kamis (8/6/2023) lalu dengan melaksanakan Apel Bersama “Siko Pak Pasbar” atau Sinergi Kolaborasi Penyelamatan Aset Negara/Daerah di Kabupaten Pasaman Barat sekaligus Pencanangan “Jaga Nagari” atau Jaksa Menjaga Nagari di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Jaksa Menjaga Nagari (JAGA NAGARI) dengan menggandeng Tribun Academy sebagai media publikasi kegiatan tersebut.

Kepada tTibunpadang.com, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud niat baik untuk bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi dalam penyelamatan aset negara/daerah di Kabupaten Pasaman Barat.

“Selain itu, ikhtiar kita bersama untuk mengawal dan menjaga 90 nagari yang ada di 11 Kecamatan se Kabupaten Pasaman Barat melalui “Jaga Nagari” atau Jaksa Menjaga Nagari,” katanya di Simpang Empat, Selasa (7/5/2024) kemarin.

Baca juga: 154 Perangkat Nagari di Pasaman Barat Ikut Workshop Penyuluhan Hukum Jaga Nagari  

Dijelaskan, hal ini merujuk kepada Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 33 ayat (3) yang menegaskan bahwa Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved