Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Penemuan Mayat dalam Sumur, Diare Telan Korban, Siswi SD Terbakar, Korupsi Dana Desa
Berita populer TribunPadang.com sepanjang Jumat (25/4/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir..
Bagian paling parah terletak di sekitaran pinggang hingga paha. Di sana hanya tersisa daging penahan tulang.
"Bagian ekornya sudah tidak ada yang tersisa, tulangnya bisa terlihat jelas. Seperti itu juga di bagian mata kaki kiri. Kalau tidak hati-hati tulangnya seperti akan meluncur keluar," ujar Dona.
Sampai sekarang Aldelia mungil tidak bisa bergerak sedikitpun, ia hanya terbaring terlilit perban di atas kasur.
Setiap Senin, pasca pulang dari RSUP M Djamil, ia melakukan kontrol rutin.
Sekali sewaktu kontrol kondisinya yang sangat lemah membuat Aldelia harus kembali dirawat beberapa hari, sebelum kembali pulang.
"Makin kemari, obat yang diberi pihak rumah sakit, makin susah memberi obat. Jadi kami pihak keluarga saja melengkapi," ujarnya.
Selama menjalani pengobatan, Dona mengaku belum ada pihak pemerintah mengunjungi adiknya.
Sampai akhirnya, kondisi Aldelia viral di media sosial, sejumlah masyarakat mulai melakukan donasi dan menjenguknya ke rumah.
Bahkan, pemerintah melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan mulai berkunjung untuk melihat kondisi Aldelia.
"Kami berharap, Aldelia bisa mendapat perawatan semestinya. Bukan seperti saat ini. Kondisi luka adik kami ini sangat parah. Sudah dua bulan berlalu, baru sekitar 10 persen lukanya sembuh," ujar Dona, sesaat sebelum memalingkan wajah, mengedipkan matanya yang berair.
4. Korupsi Dana Desa
Mantan bendahara Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat Syaifuzil Bin Syaiful yang merupakan buronan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin (6/5/2024).
Diketahui, yang bersangkutan merupakan buronan perkara tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2013-2014 yang ketika itu ia menjabat sebagai bendahara nagari Katiagan dimasa Wali Nagari Sudimara Bin Sidi Baditek alias Buyung Ganto periode 2008-2014.
“Yang bersangkutan datang menyerahkan diri kepada penyidik dan selanjutnya akan kita lakukan penahanan di Mapolres Pasaman Barat selama 20 hari kedepan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, M.Yusuf Putra didampingi Kasi Pidsus Andita Rizkianto dan Kasi Intelijen Henri Setiawan di Simpang Empat, Senin (6/5/2024).
Kajari menyebut, bahwa selama ini yang bersangkutan kabur atau bersembunyi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan akhirnya pulang setelah rekannya Mantan Wali Nagari ditahan.
Sebelumnya, diketahui bahwa untuk besar kerugian negara yang disebabkan oleh tersangka adalah senilai Rp288.908.773,-.
Baca juga: Rayakan HUT Persatuan Jaksa Indonesia, Kejari Pasaman Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan
“Kerugian itu terjadi pada tahun anggaran 2013-2014 lalu ketika beliau masih menjabat sebagai Bendahara Nagari Katiagan,” ucapnya.
Diketahui, modus yang dilakukan tersangka adalah sama dengan modus yang dilakukan oleh Wali Nagari yaitu dengan cara menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya.
Kemudian dalam pertanggungjawabannya, dia memalsukan laporannya untuk menutupi pinjaman yang tidak bisa ia kembalikan.
Terhadap tersangka diancam dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-Undang Tipidkor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, minimal 1 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, minimal Rp50 juta.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
3 BERITA POPULER SUMBAR: Abu Erupsi Marapi, Perangkap Harimau Solsel dan Harga Telur Ayam Sijunjung |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Kecelakaan di Fly Over Aur Kuning, Sebaran Abu Erupsi Gunung Marapi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Guncangan Gempa Terasa di Padang dan Polisi Buru Pembakar Kapal Patroli KKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.