CPNS 2024

Batas Usia Daftar CPNS yang Buka Mulai Juni 2024

Batas usia menjadi salah satu persyaratan mendaftar seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (P

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunMedan
Ilustrasi CPNS 2024. 

TRIBUNPADANG.COM - Batas usia menjadi salah satu persyaratan mendaftar seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) pada bulan Juni.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana akan membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 pada bulan Juni.

“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, Jumat (3/5/2024).

Ketentuan batas usia bagi pelamar CPNS diberlakukan yakni batas usia minimal pelamar CPNS adalah 18 tahun.

Sementara batas usia maksimal pelamar CPNS adalah 35 tahun, hal ini merujuk pada seleksi CPNS 2023.

Namun, ada sejumlah jabatan yang menerapkan batas usia maksimal hingga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Baca juga: Siap-Siap Seleksi CPNS/PPPK 2024 Dibuka Bulan Mei, Kemenag Sediakan 110 Ribu Formasi

Formasi CPNS 2024

Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 sebanyak 2,3 juta formasi.

Namun, Pemerintah baru menetapkan 1,28 juta formasi sebagai tahap awal untuk pemenuhan total kebutuhan 2,3 juta ASN.

Formasi CASN sebanyak 1,28 juta terdiri dari:

- 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850

- 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174

Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Meski demikian, sudah ada sejumlah Kementerian yang mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan, yakni:

Kementerian Agama (Kemenag) 

Total kuota CPNS dan PPPK Kemenag 2024 berjumlah 110.553 formasi, dengan rincian:

20.772 CPNS
89.781 PPPK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 

Total kuota CPNS dan PPPK Kemdikbud 2024 berjumlah 40.541 formasi, dengan rincian:

15.462 CPNS
25.079 PPPK

Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Total kuota CPNS dan PPPK Kemenkes 2024 berjumlah 23.200 formasi, dengan rincian:

8.607 CPNS
14.593 PPPK

Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Total kuota CPNS dan PPPK Kemenhub 2024 berjumlah 18.017 formasi, dengan rincian:

1.385 CPNS Tenaga Teknis
6 CPNS Tenaga Kesehatan
16.543 PPPK Tenaga Teknis
83 PPPK Tenaga Kesehatan

Kementerian Sosial (Kemensos)

Total kuota CPNS dan PPPK Kemensos 2024 berjumlah 40.839 formasi, dengan rincian:

125 CPNS Tenaga Teknis
141 CPNS Tenaga Kesehatan
40.508 PPPK Tenaga Teknis
65 PPPK Tenaga Kesehatan

Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Total kuota CPNS dan PPPK Kementerian PUPR 2024 berjumlah 26.319 formasi, dengan rincian:

6.385 CPNS Tenaga Teknis
3 CPNS Tenaga Kesehatan
19.931 PPPK Tenaga Teknis

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved