Diare Massal di Pesisir Selatan
Pesisir Selatan Tetapkan Status KLB Diare, Dugaan Sementara Gegara Minum Air Tanpa Dimasak
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menetapkan kejadian luar biasa (KLB) diare. Kebijakan ini menyusul terjadi kasus diare massal.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menetapkan kejadian luar biasa (KLB) diare. Kebijakan ini menyusul terjadi kasus diare massal.
Data Dinkes Pessel per Minggu (5/5/2024) sebanyak 190 orang dilaporkan diare dan lima balita diantaranya meninggal dunia.
Plt Dinas Kesehatan Pessel Intan Novia Fatma mengatakan, dengan penetapan status KLB ini, masyarakat yang mengalami diare akan gratis berobat.
"Penetapan status KLB seluruh biaya digratiskan," kata Intan Novia Fatma, Senin (6/5/2024).
Disamping itu, penyelidikan penyebab diare juga sedang dilakukan dengan bekerja sama dengan Labkesda Provinsi Sumbar.
Baca juga: 190 Orang jadi Korban Diare Massal di Pesisir Selatan, 5 Diantaranya Meninggal Dunia
Serta supervisi dari Dinkes Provinsi Sumbar dan juga dibantu labor Universitas Andalas.
Ia menambahkan, dugaan sementara disebabkan kebiasaan meminum air tanpa dimasak.
Selain itu, BBPOM juga sudah mengambil sampel untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
"Secara intensif melakukan penyuluhan memasak air minum dan makanan hingga matang melalui petugas puskesmas, wali nagari, dan pengumuman masjid, dan mobil media kominfo," ujarnya.
Disamping itu, pihaknya juga menyiapkan rumah sakit rujukan RSUD M Zein untuk menampung pasien yang harus dirujuk termasuk penyediaan tempat tidur tambahan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.