Kota Padang Panjang

Suntik Massal Vaksinasi Rabies di Padang Panjang Digelar Mulai Senin Depan

Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengimbau pemilik hewan agar mengikutkan peliharaannya itu disuntik rabies.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com
Ilustrasi suntik rabies. Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengimbau pemilik hewan agar mengikutkan peliharaannya itu disuntik rabies. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengimbau pemilik hewan agar mengikutkan peliharaannya itu disuntik rabies.

Suntik rabies dilakukan melalui UPTD Puskeswan yang menggelar Vaksinasi Massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di 16 kelurahan se-Kota Padang Panjang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, M.P kepada Kominfo, Jumat (3/5/2024).

Pelaksanaan vaksinasi ini akan dimulai pada Senin (6/5/2024) hingga 20 Mei mendatang untuk wilayah Kecamatan Padang Panjang Timur. Lalu 21 Mei hingga 4 Juni untuk wilayah Kecamatan Padang Panjang Barat.

Ade menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dengan penular rabies seperti kucing, anjing dan kera, untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal rabies ini.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Terpilih Pesisir Selatan Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Cek Nama yang Lolos

"Vaksin ini tidak dipungut biaya apapun. Silakan datang ke tempat yang sudah ditentukan di setiap kelurahan dengan membawa hewan peliharaannya," tutur Ade dilansir dari Kominfo.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved