Kota Padang Panjang
Suntik Massal Vaksinasi Rabies di Padang Panjang Digelar Mulai Senin Depan
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengimbau pemilik hewan agar mengikutkan peliharaannya itu disuntik rabies.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengimbau pemilik hewan agar mengikutkan peliharaannya itu disuntik rabies.
Suntik rabies dilakukan melalui UPTD Puskeswan yang menggelar Vaksinasi Massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di 16 kelurahan se-Kota Padang Panjang.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, M.P kepada Kominfo, Jumat (3/5/2024).
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dimulai pada Senin (6/5/2024) hingga 20 Mei mendatang untuk wilayah Kecamatan Padang Panjang Timur. Lalu 21 Mei hingga 4 Juni untuk wilayah Kecamatan Padang Panjang Barat.
Ade menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dengan penular rabies seperti kucing, anjing dan kera, untuk dapat melaksanakan vaksinasi massal rabies ini.
Baca juga: 45 Anggota DPRD Terpilih Pesisir Selatan Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Cek Nama yang Lolos
"Vaksin ini tidak dipungut biaya apapun. Silakan datang ke tempat yang sudah ditentukan di setiap kelurahan dengan membawa hewan peliharaannya," tutur Ade dilansir dari Kominfo.
Tumpahan CPO Akibatkan Jalan Padang Panjang-Bukittinggi Licin, Akses Lalin Sempat Macet |
![]() |
---|
Polres Padang Panjang Tangkap Juru Parkir Saat Curi Ban Mobil di Rumah Makan |
![]() |
---|
Warga Padang Panjang Serbu Toko Perlengkapan Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru |
![]() |
---|
27 Personel Polres Padang Panjang Dianugerahi Kenaikan Pangkat, Terbanyak Dari Bripka ke Aipda |
![]() |
---|
Harga Beras Turun di Padang Panjang, Delapan Komoditas Ikut Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.