Kota Padang

Asyik Main Judi Remi, 5 Nenek di Padang Ditangkap Polresta Padang

Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang nenek-nenek yang tengah asyik main judi remi, Jumat (3/5/2025).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Polresta Padang
Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang nenek-nenek yang tengah asyik main judi remi, Jumat (3/5/2025) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang nenek-nenek yang tengah asyik main judi remi, Jumat (3/5/2025).

Dilihat dari video penangkapan, nenek-nenek main judi tersebut tampak tak berkutik saat Tim Klewang menggerebek mereka di samping sebuah rumah.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan kelima nenek main judi tersebut diamankan di Rawang Ketaping, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Penangkapan nenek-nenek tersebut setelah Tim II Klewang mendapat informasi dari masyarakat adanya nenek-nenek yang lagi asik bermain judi seharian.

Tim II klewang yang dipimpin Dantim Aiptu David Rico Darmawan langsung menuju ke TKP.

Baca juga: Jalani Pemasangan Saluak Panghulu, Wako Padang Hendri Septa Segera Bergelar Datuak Alam Batuah

"Sesampai disana terlihat ada 5 orang nenek-nenek yang lagi asik berjudi,"ujar Ipda Yanti Delfina saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).

Ia menjelaskan, kelima nenek-nenek langsung diamankan beserta sejumlah uang dan kartu remi

"Kelima nenek masih kita minta keterangan," katanya.

Ia juga meminta kepada masyarakat, silahkan laporan  kalau ada di lingkungan yang mencurigakan, maka akan ditindaklanjuti Polresta Padang. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved