Warga di Serang Beruang
Diserang Beruang, Dua Warga Nagari Simanau Solok Dilarikan ke Rumah Sakit
Dua warga Jorong Karang Putiah, Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok diserang oleh seekor beruang saat hendak pergi ka ladang pada ..
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Dua warga Jorong Karang Putiah, Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok diserang oleh seekor beruang saat hendak pergi ka ladang, Minggu (14/4/2024).
Korban bernama Roslaini, mengalami luka robek di bagian kepala dan wajah, sementara anaknya Wilati Sari Ramadan, mengalami luka robek di tangan kanan.
Saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Pj Wali Nagari Simanau, Renrawati membenarkan bahwa ada dua warga diserang beruang saat hendak ke ladang.
"Sekitar jam 09.00 WIB pagi korban hendak pergi ke ladang dan diperjalanan kedua korban langsung di serang oleh beruang tanpa melakukan perlawanan," ujar Renrawati.
Renrawati menyampaikan kedua korban alami luka-luka di beberapa bagian tubuh.
Baca juga: LBH Padang Somasi Gubernur Sumbar, Kepala BPJN, Bupati Solok Terkait Kerusakan Jalan di Air Dingin
"Kedua korban alami luka di bagian kepala, wajah dan panggul," ujar Renrawati.
Ia melanjutkan, korban langsung dibawa ke puskesmas Batu Bajanjang menggunakan kendaraan warga.
"Namun karena luka terlalu parah, korban dirujuk ke RSUD M. Natsir Kota Solok pada malam harinya," terang Renrawati.
Renrawati mengungkapkan, kemarin Kamis (18/4/2024) telah diperbolehkan pulang.
"Namun korban tetap dalam perawatan yang intensif," ungkapnya.
Kemudian, Kepala Satuan Polisi Hutan BKSDA Sumatera Barat, Zulmi Gusrul mengatakan pihak BKSDA telah melakukan penghalauan terhadap beruang yang menyerang warga Nagari Simanau.
"Telah dilakukan menggunakan alat pengeras suara untuk menghalau satwa kembali ke hutan," pungkas Zulmi.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| Tak Terima Pembelaan Wanda Pernah Biayai Pendidikan Korban, Yeni: Cika Kuliah Pakai Beasiswa KIP |
|
|---|
| Kasus Mutilasi Padang Pariaman: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Unsur Perencanaan dalam Aksi Terdakwa |
|
|---|
| Jaga Kepercayaan Publik, LPS Cairkan Dana Nasabah BPR Pembangunan Nagari Rp17,26 Miliar |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Mutilasi Ngaku Sehat Usai Sidang, Kuasa Hukum: Berkat Dukungan Keluarga |
|
|---|
| 32 KK Huntara Kapalo Koto Padang Belum Terima Bantuan Lauk Pauk Rp450 Ribu, Warga Kecewa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Korban-bernama-Roslaini-mengalami-luka-robek-di-bagian-kepala-wajah-dan.jpg)