Mudik Lebaran 2024
Urai Kemacetan di Puncak Arus Mudik, Berikut Aturan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April 2024
Berikut aturan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April 2024. Dalam aturan, tidak semua ASN bisa melaksanakan WFH atau dalam artian tetap WFO 100 persen.
Editor:
Rizka Desri Yusfita
“Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik,” ujar Anas.
Pihaknua juga telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.
Pihaknya pun mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Aturan WFH dan WFO Bagi ASN Pada 16-17 April 2024, Instansi Ini Wajib WFO 100 Persen
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mudik Lebaran 2024
Kemenhub Catat Pergerakan Masyarakat 242 Juta Orang Selama Musim Mudik Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Jelang Habis Masa Arus Balik, Posko Lebaran Terminal Bareh Solok Tetap Berdiri Sampai 18 April |
![]() |
---|
Puncak Arus Balik Bandara Minangkabau Senin Kemarin, Total 15.175 Penumpang 95 Penerbangan |
![]() |
---|
Pasca Libur Lebaran, Aktivitas Arus Balik di Terminal Bareh Solok Mulai Turun |
![]() |
---|
Hari Terakhir One Way System, Arus Lalu Lintas di Sicincin Padang Pariaman Ramai Lancar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.