Mudik Lebaran 2024
Urai Kemacetan di Puncak Arus Mudik, Berikut Aturan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April 2024
Berikut aturan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April 2024. Dalam aturan, tidak semua ASN bisa melaksanakan WFH atau dalam artian tetap WFO 100 persen.
TRIBUNPADANG.COM - Berikut aturan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas merestui penerapan kebijakan WFH dan WFO dalam rangka mengurangi kepadatan arus balik Lebaran 2024.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024.
Surat aturan WFH dan WFO bagi ASN ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Dalam aturan, tidak semua ASN bisa melaksanakan WFH atau dalam artian tetap WFO 100 persen.
ASN yang berasal instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak berlaku WFH.
Baca juga: Jadwal Masuk Sekolah setelah Lebaran 2024, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Riau
Adapun instansi yang berkaitan dengan masyarakat seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Menteri Anas, Sabtu (13/4/2024).
Sementara untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.
Mereka berasal dari iinstansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” kata Anas.
Penerapan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di puncak arus mudik yakni 16-17 April 2024.
Dikhawatirkan terjadi penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang.
Pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H) sebanyak 6 hari.
Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari; maka total mencapai 10 hari.
Kemenhub Catat Pergerakan Masyarakat 242 Juta Orang Selama Musim Mudik Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Jelang Habis Masa Arus Balik, Posko Lebaran Terminal Bareh Solok Tetap Berdiri Sampai 18 April |
![]() |
---|
Puncak Arus Balik Bandara Minangkabau Senin Kemarin, Total 15.175 Penumpang 95 Penerbangan |
![]() |
---|
Pasca Libur Lebaran, Aktivitas Arus Balik di Terminal Bareh Solok Mulai Turun |
![]() |
---|
Hari Terakhir One Way System, Arus Lalu Lintas di Sicincin Padang Pariaman Ramai Lancar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.