Mudik Lebaran 2024

One Way Arus Balik Hari ini: Padang-Bukittinggi via Padang Panjang, Sebaliknya Lewat Malalak

Penerapan One Way sistem arus balik hari keempat di lintas Padang-Bukittinggi menggunakan skema berbeda dari hari sebelumnya,

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Polres Padang Pariaman
Tangkapan gambar udara dari media polres Padang Pariaman di simpang tiga Sicincin di hari ketiga arus balik one way sistem, Sabtu (13/4/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerapan One Way sistem arus balik hari keempat di lintas Padang-Bukittinggi menggunakan skema berbeda dari hari sebelumnya, Minggu (14/4/2024).

Humas Polres Padang Pariaman Bripka Fadli Amir, mengungkapkan one way sistem hari ini sudah berlangsung sejak pukul 12.00 WIB.

"Berbeda dari arus balik kemarin, hari ini, kendaraan dari arah Kota Padang menuju Bukittinggi bisa melalui Padang Panjang. Sedangkan arah sebaliknya melalui Malalak," ujarnya.

Berdasarkan pantaun di Simpang tiga Sicincin sejak One Way Sistem berlangsung, arus lalu lintas dari kedua arah masih terpantau ramai dan lancar.

Sebelumnya diberitakan, Demi mencegah terjadi kecelakaan, Polda Sumbar, imbau pengendara melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan.

Baca juga: Urai Kemacetan di Puncak Arus Mudik, Berikut Aturan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April 2024

Seiring berakhirnya masa mudik, Kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga perjalanan kembali ke rumah yang aman dan nyaman.

Dalam serangkaian imbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menekankan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas.

Hal ini meliputi mematuhi batas kecepatan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman antara kendaraan.

Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyoroti bahaya dari tindakan melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.

Ia mengingatkan bahwa kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berakibat fatal dan seringkali dapat dihindari dengan menjaga konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.

Baca juga: Jadwal Masuk Sekolah setelah Lebaran 2024, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Riau

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan balik.

"Lakukan Pemeriksaan rutin terhadap rem, lampu, dan ban sangat penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya," katanya.

Dengan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya selama perjalanan balik.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved