Mudik Lebaran 2024

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lebaran 2024 di Pasaman Barat Turun, Kasat Lantas Imbau Patuhi Aturan

Satuan Lalulintas Polres Pasaman Barat mencatat selama libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi angka kecelakaan

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
tribunpadang.com/a
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Iptu M. Irsyad Fathur R Didampingi Kabag Ops Kompol Muzhendra di Pos Pelayanan Simpang Empat, Minggu (14/4/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Satuan Lalulintas Polres Pasaman Barat mencatat selama libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi angka kecelakaan di wilayah itu menurun.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Lantas Iptu M.Irsyad Fathur R kepada TribunPadang.com di Simpang Empat, Minggu (14/4/2024) siang.

“Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2024 yang kita mulai pada 4-13 April kemarin, jumlah laka lantas sebanyak tujuh kejadian dan jumlah itu menurun dibanding dengan tahun 2023 yang lalu,” katanya didampingi Kabag Ops Kompol Muzhendra di Pos Pelayanan Simpang Empat, Minggu.

Dimana pada tahun 2023 lalu sebutnya ada 14 kejadian Laka lantas dan tahun ini persentase itu turun sebesar 50 persen.

“Untuk kendaraan yang terlibat dalam Laka lantas ini berupa sepeda motor sebanyak 9 unit dan mobil penumpang 3 unit,” ujarnya.

Baca juga: Gunung Marapi Kembali Erupsi Siang Ini, Tinggi Abu Tak Teramati Karena Tertutup Kabut

Sedangkan untuk korban akibat Laka Lantas ini ada 7 orang yang mengalami luka berat.

“Sedangkan untuk korban itu sendiri sebagian besar berusia antara 15-60 tahun dan ada juga satu orang anak balita,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan serta mengikuti rambu-rambu lalulintas.

“Bagi pengendara sepeda motor tetap menggunakan helm dan tidak berboncengan lebih dari dua orang serta tidak ngebut-ngebutan atau saling mendahului,” ucapnya.

Begitu juga dengan kendaraan roda empat atau lebih, agar menjaga jarak iring dengan kendaraan yang lainnya untuk menghindari terjadinya kecelakaan atau tabrakan beruntun.

Baca juga: Urai Kemacetan di Puncak Arus Mudik, Berikut Aturan WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April 2024

“Kemudian bagi para pemudik, agar tidak memaksakan diri tetap mengemudi dalam keadaan mengantuk. Beristirahatlah di lokasi pos pelayanan yang telah disediakan,” imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved