Mudik Lebaran 2024
Polres Sawahlunto Berikan Pelayanan Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi Bagi Pemudik
Polres Kota Sawahlunto memberikan pelayanan gratis bagi warga yang mudik Lebaran 1445 H untuk menitipkan kendaraan mereka di Kantor Polisi.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO - Kepolisian Resor (Polres) Kota Sawahlunto memberikan pelayanan bagi warga yang mudik Lebaran 1445 H untuk menitipkan kendaraan mereka secara gratis di Kantor Polisi.
PS Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Sawahlunto, Bripka Defriol Chandra menjelaskan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk lebih menjaga keamanan nantinya saat warga mudik.
Penitipan kendaraan dapat dilakukan baik itu di kantor polres maupun kantor polsek sejajaran polres Sawahlunto.
“Demi kenyamanan kendaraan yang ditinggalkan, sebaiknya kendaraan tersebut dititipkan di seluruh kantor polisi terdekat,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (9/4/2024).
Lanjutnya, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan bisa di Mako Polres Kota Sawahlunto serta juga bisa menitipkan di Polsek Talawi di Desa Talawi Hilie, Polsek Barangin di Kelurahan Durian II, dan Polsek Muaro Kalaban di Desa Muaro Kalaban.
Baca juga: Polres Solok Buka Pos Pelayanan Mudik 24 Jam sampai Arus Balik, Pemudik Boleh Singgah Istirahat
Ia juga menjelaskan tak ada syarat khusus untuk menitipkan kendaraan warga yang hendak mudik.
“Jika ada surat STNK kendaraan atau fotokopi KTP pemilik, cukup dilihatkan kepada petugas nanti dicatat lalu diberikan surat penitipan,” pungkasnya.(*)
Kemenhub Catat Pergerakan Masyarakat 242 Juta Orang Selama Musim Mudik Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Jelang Habis Masa Arus Balik, Posko Lebaran Terminal Bareh Solok Tetap Berdiri Sampai 18 April |
![]() |
---|
Puncak Arus Balik Bandara Minangkabau Senin Kemarin, Total 15.175 Penumpang 95 Penerbangan |
![]() |
---|
Pasca Libur Lebaran, Aktivitas Arus Balik di Terminal Bareh Solok Mulai Turun |
![]() |
---|
Hari Terakhir One Way System, Arus Lalu Lintas di Sicincin Padang Pariaman Ramai Lancar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.