Kabupaten Sijunjung

Dapat Izin Mendagri, Bupati Sijunjung Lantik Ulang Puluhan Pejabat Pemkab yang Sempat Dibatalkan

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir kembali melantik pejabat lingkup pemerintahan Kabupaten Sijunjung di Balairung Lansek Manih, Sijunjung,

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
Pelantikan pejabat lingkup pemerintah Kabuapaten Sijunjung, di Balairung Lansek Manih, Jumat (5/4/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir kembali melantik pejabat lingkup pemerintahan Kabupaten Sijunjung di Balairung Lansek Manih, Sijunjung, Jumat (5/4/2024).

Diberitakan sebelumnya pelantikan ini sempat dibatalkan karena ada aturan yang melarang penggunaan wewenang bakal merugikan salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon terpilih.

Aturan itu dimuat dalam Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Penetapan calon kepala daerah oleh KPU jatuh pada 22 September 2024 maka ditentukan enam bulan kebelakang dari jadwal itu jatuh pada 21/3/2024.

Oleh sebab itu pelantikan yang telah terlanjur dilakukan pada Jumat (22/3/2024) dibatalkan melalui keputusan bupati.

Baca juga: Mudik Lebaran 2024 di Sijunjung, Berikut Daftar Titik Rawan Macet, Kecelakaan, dan Bencana

Kemudian Benny Dwifa Yuswir melakukan pengurusan terhadap izin kelanjutan pelantikan yang telah disetujui Kemendagri.

“Setelah proses dan konfirmasi akhirnya Kemendagri berikan izin untuk melakukan pelantikan ulang,” jelasnya.

Hal itu terdapat pada surat keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) nomor : 100.2.2.6/2509/OTDA dengan perihal, Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Benny berharap pejabat yang telah dilantik dapat beradaptasi dan berkolaborasi dengan para pejabat yang lain, bersama ASN di perangkat daerah masing-masing.

Pada pelantikan kali ini terdapat dua orang Pejabat Administrator, delapan orang Pejabat Pengawas serta 35 Kepala Sekolah di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Jadwalkan Gelar Salat Idulfitri di Lapangan Muhammad Yamin

Dikatakannya, bagi Pejabat Eselon II masih menunggu registrasi surat yang telah diurus ke Kemendagri.

“Hari ini diberikan amanah oleh Tuhan sesuai kehendaknya, jabatan bukan hak tapi amanah yang dititipkan diminta pertanggung jawaban,”jelasnya.

Turut hadir Wakil Bupati Iraddatillah, Pj. Sekretaris Daerah, Endi Nazir, Asisten, Kepala OPD dan Camat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved