Kabupaten Sijunjung

OPD Sijunjung Terima Kontrak Kerja 2024, Bupati Tekankan Pembenahan

Sejumlah pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja tahun..

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Arif RK
Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 oleh OPD Pemkab Sijunjung di Balairung Lansek Manih, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sejumlah pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja tahun 2024.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Balairung Lansek Manih, Senin (25/3/2024).

Diketahui tujuan penyusunan perjanjian kinerja adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dalam hal ini ialah Kepala Perangkat Daerah dan pemberi amanah Bupati Sijunjung guna meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja.

Kemudian penandatanganan kontrak kerja ini juga bentuk dasar oleh bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja kepala perangkat daerah.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa menjelaskan perjanjian kinerja perlu dilakukan perubahan.

“Perubahan ini dikarenakan terjadi pergantian atau mutasi pejabat dalam strategi yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran di antaranya perubahan program,” katanya.

Dikatakan Benny, kegiatan dan alokasi anggaran terjadi perubahan prioritas atau asumsi yang berakibat secara tujuan dan signifikan dalam proses pencapaian sasaran.

Baca juga: Tuntutan Gubernur Sumbar dan Wako Bukittinggi Agar Pilkada Diundur jadi 2025 Ditolak MK

Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024 di samping komitmen antara Kepala Daerah dan OPD juga tolak ukur evaluasi kinerja di masing-masing perangkat Daerah.

“Tidak ada yg sempurna mari kita perbaiki apa yang belum pas serta bisa menata personil di masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Benny juga mengajak seluruh OPD melakukan pembenahan, mengambil langkah korektif pada unit kerja sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi bisa segera terwujud. 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved