Kota Padang

Bisa Bikin Banjir karena Berdiri di Atas Drainase, Bangunan Liar di Padang Terpaksa Dibongkar

Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas Fasilitas Umum (Fasum) dibongkar Satpol PP di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Lapai

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas Fasilitas Umum (Fasum) dibongkar Satpol PP di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (13/03/2024) pagi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas Fasilitas Umum (Fasum) dibongkar Satpol PP  di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (13/03/2024) pagi.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, melalui Kasi Ops Eka Putra Irwandi mengatakan, pembongkaran tersebut terpaksa dilakukan lantaran pemilik tidak mengindahkan himbauan dan teguran dari petugas.

Dijelaskannya, bangunan berdiri di fasum, di atas drainase dan kami sudah pernah berikan surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan.

"Kini terpaksa kita bongkar, karena bangunan yang berdiri di sana sudah meresahkan masyarakat sekitar," ujar Kasi Ops Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi, saat memimpin pembongkaran.

Ia menjelaskan, selain melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, akibat bangunan di sana, juga bisa menimbulkan sampah berserakan ke selokan dan nantinya, bisa berdampak terhadap aliran air dan bisa menimbulkan terjadinya banjir di lokasi.

Baca juga: 7 Anggota DPRD Padang Dapil V, Gerindra Suara Terbanyak, PDIP dan Partai Ummat Raih 1 Kursi

"Kami sebagai Penegak Perda, menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang dan berharap masyarakat lebih bijak lagi dalam mendirikan bangunan, agar tidak melanggar Perda Kota Padang,"harapnya

Pembongkaran berjalan lancar, meski sempat terjadi perdebatan dan perlawanan dari pemilik kepada petugas yang sedang melaksanakan pembongkaran.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved