CPNS 2024

Jadwal Rekrutmen CPNS 2024 Diundur ke Bulan April, Simak Jadwalnya

Rekrutmen CPSN 2024 diundur ke bulan April, setelah Semula pendaftaran CPNS ini dijadwalkan berlangsung mulai Maret 2024.

Editor: Rahmadi
freepik
Ilustrasi CPNS 2024. Rekrutmen CPSN 2024 diundur ke bulan April, setelah Semula pendaftaran CPNS ini dijadwalkan berlangsung mulai Maret 2024, 

TRIBUNPADANG.COM - Rekrutmen CPSN 2024 diundur ke bulan April, setelah Semula pendaftaran CPNS ini dijadwalkan berlangsung mulai Maret 2024.

Berdasarkan informasi terbaru dari Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja, pelaksanaan seleksi pendaftaran CPNS diundur mulai bulan April 2024.

Kemungkinan pendaftaran CPNS diundur menjadi bulan April, bahkan tidak menutup kemungkinan pendaftaran CPNS dan PPPK diundur menjadi bulan Mei 2024.

Hal ini berlaku pada pendaftaran CPNS, PPPK dan dan ASN jalur sekolah kedinasan.

Meskipun diundur, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tetap diadakan dalam 3 tahap gelombang di tahun 2024.

Baca juga: 30 Contoh Soal CPNS 2024 dan Kunci Jawaban

Berikut jadwalnya:

Periode I: Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi Kedinasan pada minggu ketiga bulan April 2024.

Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Juni 2024.

Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
Syarat Pendaftaran CPNS

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024, Pemprov Sumbar Masih Data Usulan Kebutuhan dari OPD

Mengutip dari sscasn.bkn.go.id berikut syarat pendaftaran CPNS yang perlu peserta perhatikan sebelum mendaftar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan
  3. Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter
  4. Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  7. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  9. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  11. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  13. Dokumen untuk Daftar CPNS 2024
  14. Setelah memenuhi syarat umum, hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftarkan diri sebagai CPNS yaitu dokumen penting milik pribadi.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024, Pemprov Sumbar Masih Data Usulan Kebutuhan dari OPD

Merujuk dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS yang diunggah BKN pada laman resminya, berikut dokumen-dokumen penting yang harus dipersiapkan.

  1. Kartu keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
    Ijazah
  3. Transkrip Nilai
  4. Pas foto
  5. Swafoto/Selfie
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
  7. Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024
  8. BKN juga belum membagikan petunjuk resmi mengenai tata cara pendaftaran CPNS 2024. Namun, calon pelamar dapat mengacu pada penyelenggaraan CPNS di tahun-tahun sebelumnya.

Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS yang diunggah BKN pada laman resminya, berikut tata cara pendaftaran CPNS:

  1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun di menu registrasi, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Log in dengan menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN.
  4. Lengkapi biodata berupa data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan, dan melengkapi data pendidikan.
  5. Unggah dokumen persyaratan, pastikan untuk selalu memeriksa kelengkapan biodata dan unggahan dokumen.
  6. Selanjutnya, verifikator akan melakukan verifikasi dokumen pelamar.
  7. Jika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar log in akun SSCASN, kemudian jangan lupa untuk cetak kartu ujian.

Alur Pendaftaran CPNS

Berdasarkan seleksi CPNS yang sudah berlangsung di tahun 2023 lalu, inilah alur pendaftarannya, mengutip dariSurat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

  1. Pengumuman Seleksi
  2. Pendaftaran Seleksi
  3. Seleksi Administrasi
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  5. Masa Sanggah
  6. Jawab Sanggah
  7. Pengumuman Pasca Sanggah
  8. Penjadwalan SKD CPNS
  9. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  10. Pelaksanaan SKD CPNS
  11. Pengolahan Nilai SKD CPNS
  12. Masa Sanggah
  13. Jawab Sanggah
  14. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  15. Pengumuman Pasca Sanggah
  16. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  17. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  18. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  19. Penarikan data final
  20. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  21. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  22. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  23. Integrasi Nilai SKD dan SKB
  24. Pengumuman Kelulusan
  25. Masa Sanggah
  26. Jawab Sanggah
  27. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  28. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  29. Pengisian DRH NIP CPNS
  30. Usul Penetapan NIP CPNS

(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved