Pembunuhan di Pasaman Barat

Rekonstruksi Istri Bunuh Suami di Pasaman Barat, Dikubur Dekat Kandang Kambing Usai Diracun

Korban pembunuhan Sumarno (48) di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Rekonstruksi adegan pelaku mengubur korban dan menutupinya dengan dedaunan, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Korban pembunuhan Sumarno (48) di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meninggal dengan tragis setelah meminum air beracun yang diberikan istrinya sendiri.

Ia meninggal dengan kondisi tubuh kejang-kejang, mulut mengeluarkan buih, dan mata terbuka. Pasalnya air minum yang diberikan istrinya tersebut sebelumnya telah dicampur dengan racun rumput merek Basmilang.

Tidak sampai disitu, pelaku juga menyayat bagian pergelangan tangan dan pipi dari korban yang tujuannya adalah untuk memastikan bahwa korban benar-benar telah meninggal dunia.

Hal itu terungkap disaat rekonstruksi yang digelar oleh penyidik di Mapolres Pasaman Barat pada Rabu (21/2/2024) lalu.

Didalam 37 adegan yang dilakukan itu, terlihat korban juga dilucuti pakaiannya oleh pelaku dengan cara digunting dan kemudian korban diseret ke samping rumahnya sendiri didekat sebuah kandang kambing.

Baca juga: Polisi & Jaksa Jepang Sepakat Juangkan Hukum Setimpal untuk Pelaku Pembunuhan WNI Padang Pariaman

Pelaku ini melakukan aksinya hanya seorang diri, mulai dari membuat lobang tempat menguburkan korban dan menyeretnya dari dalam rumah.

Korban ini diseret oleh korban dari atas tempat tidurnya dengan cara menarik tangan korban hingga sampai ke lobang yang telah disiapkan oleh pelaku.

Mirisnya, lobang yang dibuat oleh pelaku dengan cara dicangkul ini tidak dapat menutupi seluruh tubuh korban. Dimana tangan korban masih terlihat keluar dari timbunan tanah tersebut.

Selain ditutupi dengan timbunan tanah, pelaku sendiri menutupi jasad korban dengan pelepah kelapa sawit dan daun pisang. Hal ini sebutnya untuk menutupi agar tidak kelihatan bahwa itu bekas timbunan.

Setelah pelaku merasa korban telah terkubur sepenuhnya, maka pelaku barulah berhenti melakukan aksinya itu. Dari keterangan penyidik, diduga pelaku masih sempat berdiam diri di rumahnya setelah melakukan aksi itu, namun karena jasad telah mengeluarkan bau maka akhirnya pelaku sendiri meninggalkan kediamannya.

Karena disaat petugas datang ke lokasi kejadian, pelaku tidak lagi berada disana dan akhirnya berhasil diamankan di pinggir jalan menuju Kampung Cubadak.

Kronologi Pemberian Racun

Kasus pembunuhan Sumarno (48) yang dilakukan oleh istrinya sendiri Reni (45) di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat sangat menarik perhatian untuk diulas.

Pasalnya, dalam proses rekonstruksi yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat pada Rabu (21/2/2024) kemarin terungkap beberapa tindakan pelaku.

Dimana kasus pembunuhan ini termasuk dalam kasus pembunuhan berencana, pasalnya pelaku dengan sadar melakukan serangkaian upaya yang berujung dengan hilangnya nyawa orang lain yang tidak lain merupakan suaminya sendiri.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved