Pembunuhan di Jepang

Kasus Pembunuhan Warga Padang Pariaman di Jepang Mulai Disidangkan, Keluarga bakal Dihadirkan

Kasus WNI yang meninggal di Jepang Josi Putri Cahyani asal Padang Pariaman kembali dilanjutkan dengan digelarnya sidang tahap pertama.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi saat mengunjungi rumah Josi Putri Cahyani di Padang Pariaman, Senin (19/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kasus WNI yang meninggal di Jepang Josi Putri Cahyani asal Padang Pariaman kembali dilanjutkan dengan digelarnya sidang tahap pertama.

Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, mengatakan, bahwa kasus kematian Josi akan disidangkan di pengadilan Jepang dalam waktu dekat.

"Jadi, kami sudah berkoordinasi dengan pihak interpol, pihak kepolisian dan kejaksaan Jepang meminta keluarga Josi untuk hadir dalam persidangan tersebut," ujarnya, saat mengunjungi rumah Josi, Senin (19/2/2024).

Melalui koordinasi itu, pihak Polres Pariaman sebagai perpanjangan tangan langsung memberitahu pada pihak keluarga yang merespon dengan baik.

Kehadiran keluarga korban pada saat persidangan di Jepang, diharapkan bisa memperkuat putusan hakim.

Baca juga: Kemenlu RI: Sebelum Dipulangkan, KBRI Sudah Memulasarakan Jenazah Josi di Masjid Indonesia Tokyo

Ibu, nenek, adik perempuan dan saudara Josi Putri Cahyani (dari kiri ke kanan), WNI asal Aur Malintang Selatan, Padang Pariaman, Sumatera Barat yang jadi korban pembunuhan di Jepang memegangi pas foto Josi setelah pemakamannya, Kamis (19/10/2023).
Ibu, nenek, adik perempuan dan saudara Josi Putri Cahyani (dari kiri ke kanan), WNI asal Aur Malintang Selatan, Padang Pariaman, Sumatera Barat yang jadi korban pembunuhan di Jepang memegangi pas foto Josi setelah pemakamannya, Kamis (19/10/2023). (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

"Jika keluarga hadir di sidang, hakim bisa memberi hukuman seberat-beratnya pada pelaku," ujarnya.

Keberangkatan dan kepulangan keluarga korban nantinya menurut Andreanaldo akan dibiayai dan didampingi oleh pemerintah.

"Ini adalah bentuk, bahwa negara selalu hadir untuk warganya dalam kasus apapun, untuk menjamin hak warga negaranya," tegas Kapolres.

Sebagaimana diketahui, Josi Putri Cahyani merupakan pelajar asal Padang Pariaman, yang menjadi korban pembunuhan di Jepang akhir Agustus 2023 lalu oleh seorang pria bernama Keiichiro Kajimura (40).

Josi kemudian dibawa pulang ke kampung halaman dan dimakamnkan di kuburan kaum yang berjarak 30 meter dari rumahnya di Aur Malintang Selatan, Padang Pariaman, Kamis (19/10/2023).(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved