Kabupaten Pasaman Barat

Suku Piliang Kampung Pisang Pasaman Barat Gelar “Maapam”, Wujud Syukur Kembalinya Hak Atas Tanah

Lestarikan tradisi nenek moyang dan wujud kebersamaan masyarakat, suku Piliang Kampung Pisang Pasaman Barat menggelar kegiatan maapam bersama.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Istimewa
Proses masak apam di Kampung Pisang, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Lestarikan tradisi nenek moyang dan wujud kebersamaan masyarakat, suku Piliang Kampung Pisang Pasaman Barat menggelar kegiatan maapam bersama.

Uniknya, kegiatan itu dilakukan di lahan kelompok tani sepakat, Kampung Pisang sebagai wujud syukur atas perjuangan panjang mereka mendapatkan hak atas tanah dan ingin meneruskan pesan serta tradisi tersebut kepada generasi muda.

“Tujuan kegiatan ini untuk melestarikan makanan dan kebiasaan nenek moyang kita sejak dahulu kala. Kepada generasi muda tentu kita harapkan bisa mempelajari dan mempertahankan kegiatan maapam yang digelar sekali dalam setahun ini,” kata Sekretaris Kelompok Tani, Deni Irawan di Simpang Empat, Senin (22/1/2024) pagi.

Senada dengan itu, salah seorang warga lainnya Nursimah mengaku kegiatan maapam bersama tahun ini berbeda dari sebelumnya, karena tahun ini dilaksanakan di lokasi lahan kelompok tani.

“Semua warga hadir disini dan saling membantu agar prosesi maapam ini bisa berjalan lancar dan untuk menguatkan komunikasi sesama saudara,” ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir di Pasaman Barat, Akses Ujung Gading-Simpang Empat Sempat Putus

Dijelaskan, apam atau sarabi ini memiliki bahan dasar tepung, gula dan kelapa. Kemudian dimasak dengan api dari kelapa kering yang membuat aroma dan kematangan apam tersebut menjadi merata serta memiliki aroma yang khas.

Bahkan para kaum ibu disini terlihat sangat telaten dan bisa memupuk silaturrahmi diantara sesama warga dan ninik mamak atau pemangku adat setempat.

Pada kesempatan ini, ribuan apam berhasil dimasak oleh warga dan rencananya apam tersebut akan dimakan bersama yang diiringi doa bersama sebagai wujud syukur atas kembalinya hak tanah mereka setelah melalui perjuangan panjang serta telah memiliki ketetapan hukum tetap dari pengadilan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved