Bank Nagari Siap Salurkan, KUR Sebesar Rp 2 Triliun Sepanjang Tahun 2024

Bank Nagari kembali dipercaya salurkan KUR Tahun 2024 sebesar Rp 2 Triliun, yang telah dapat diakses oleh Masyarkat dan Pelaku UMKM terhitung

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Ilustrasi: Flyer KUR Bank Nagari 

Dalam pelayanan KUR, Gusti menegaskan bahwa Bank Nagari senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan KUR.

Baca juga: Top Digital Awards 2023, Bank Nagari Terima 3 Penghargaan Bergengsi

Semangat dan taggart KUR Bank Nagari tetap dipertahankan yaitu “Ringan, Cepat, Mudah" tegasnya.

Kriteria dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan KUR di Bank Nagari sangat mudah dan tidak rumit, yang penting jaga kualitas diri yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di data based Sistem Layanan Informasi Keuangan-Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), dulunya dikenal dengan BI-Checking.

Kemudian punya KTP elektronik (e-KTP) dan mempunyai usaha produktif minimal 6 bulan.

Selanjutnya syarat-syarat lain relatif mudah diperoleh atau dipunyai seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan/instansi yang berwenang lainnya.

Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha super mikro (plafond KUR sampai dengan Rp10 juta).

Dimana bagi yang pendirian usahanya kurang dari enam bulan, tetap dapat mengakses KUR Super Mikro, dengan syarat harus mengikuti pendampingan, atau mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya, atau tergabung dalam Kelompok Usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak.

Baca juga: Top Digital Awards 2023, Bank Nagari Terima 3 Penghargaan Bergengsi

Pemerintah masih mempertahankan kebijakan suku bunga atau tarif margin KUR yang ringan dan sangat kompetitif dibandingkan skim-skim pinjaman lainnya.

Bahkan untuk KUR Super Mikro suku bunga atau tarif margin nya hanya 3 persen per tahun.

Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil (plafon di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta), suku bunga atau tarif marginnya setara 6 persen per tahun untuk debitur yang baru pertama kali mendapatkan KUR, kemudian setara 7 persen per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR kedua kali, setara 8 persen per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR ketiga kali, dan selanjutnya setara 9 persen per tahun untuk debitur yang mendapatkan KUR keempat kali.

Persyaratan agunan di KUR tetap dipertahankan kemudahannya, dan nasabah tidak perlu khawatir karena memang KUR ditujukan kepada pelaku usaha yang berkarakter baik dan usahanya butuh permodalan namun punya keterbatasan penyediaan agunan tambahan yang cukup.

Menurutnya UMKM adalah tulang punggung perekonomian Sumatera Barat, sehingga sudah seharusnya Bank Nagari dari lahirnya sampai hari ini akan senantiasa perhatian dan mendukung pengembangan usaha UMKM, terutama pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Baca juga: Sania Putra, Direktur Keuangan Bank Nagari Raih 10 Most Popular CFO Awards 2023

Dia menghimbau pelaku UMKM dari sekarang untuk segera berkunjung, berkenalan dan berkonsultasi dengan para personel kredit/pembiayaan Bank Nagari di kantor Bank Nagari terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha.

"Masyarakat silahkan juga mengajukan pinjaman KUR secara online melalui menu N-Form di website Bank Nagari atau mendaftar di menu N-Form pada Aplikasi Ollin, atau menghubungi Nagari Call,", ujarnya.

Berkaca dari antusias masyarakat pada tahun 2023 yang lalu terhadap KUR, maka sebelum pagu KUR Bank Nagari Habis segera ambil keputusan dari sekarang dan segera, apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, dimana pelaku usaha tentunya akan meningkatkan persediaan barang dagang dan/atau melakukan perbaikan tempat usaha, dan lainnya. (rls)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved