Kota Bukittinggi

Pelaku LGBT dan PSK kembali Ditangkap Satpol PP Bukittinggi, Pasarkan Diri Lewat Aplikasi

Satpol PP Kota Bukittinggi kembali mengamankan seorang terduga pelaku LGBT dan seorang PSK, Kamis (28/12/2023) dini hari. Ia menyebutkan modus pelak..

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Satpol PP Bukittinggi
Pelaku LGBT saat diamankan ke Mako Pol PP Bukittinggi, Kamis (28/12/2023) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Satpol PP Kota Bukittinggi kembali mengamankan seorang terduga pelaku LGBT dan seorang PSK, Kamis (28/12/2023) dini hari.

"Benar kami mengamankan seorang pelaku LGBT dan seorang PSK saat melakukan pengawasan tadi malam," kata Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri.

Ia menyebutkan modus pelaku masih dengan cara yang sama, yaitu memasarkan diri melalui aplikasi.

"Pelaku memasarkan dirinya melalui salah satu aplikasi khusus bagi orang LGBT," katanya.

Joni mengatakan, bagi pelaku LGBT dimintai keterangan dan dikenakan sanksi administratif.

Sementara itu, bagi pelaku PSK dikirim ke tempat Rehabilitasi Andam Dewi.

Joni menyebutkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan razia terhadap penyakit masyarakat tersebut.

Baca juga: Pelaku LGBT Marak di Bukittinggi, Kasatpol PP Sarankan Sanksi Berat hingga Buat Panti Rehabilitasi

"Kita akan terus melakukan pengawasan dan razia terhadap penyakit masyarakat ini, karena kegiatan seperti ini sudah sangat meresahkan di Bukittinggi," tegasnya.

Sebelumnya pada Sabtu (23/12/2023) malam, Satpol PP Bukittinggi juga mengamankan empat pria terduga pasangan LGBT

Joni Feri mengatakan empat pelaku diamankan pada dua lokasi berbeda, yaitu di Ipuah dan Sanjai, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

Menurut Joni, keempat pria tersebut diduga mencari pelanggan melalui aplikasi khusus. 

"Setelah diamankan, para pelaku langsung di proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh penyidik," katanya, Senin (25/12/2023). 

Joni menyebutkan keempat pria tersebut tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bukittinggi

Beberapa dari mereka tinggal di kosan, sementara yang lain berasal dari luar Bukittinggi.

Joni menegaskan bahwa pihaknya akan memproses mereka sesuai dengan aturan berlaku.

"Tindakan ini sejalan dengan komitmen Satpol PP Bukittinggi dalam menjaga ketertiban umum dan sesuai dengan arahan Wali Kota untuk menjadikan Bukittinggi bersih dari segala bentuk maksiat," tegasnya.

Satpol PP Bukittinggi terus gencar melaksanakan razia sebagai langkah preventif untuk mencegah dan memberantas perilaku yang dianggap melanggar norma-norma ketertiban umum. 

"Kita berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma sosial di Kota Bukittinggi," pungkasnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

 
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved