Kota Pariaman

Jelang Malam Pergantian Tahun, Pemko Pariaman Data Kegiatan Masyarakat

Sambut malam pergantian tahun 2024, Pemerintah Kota Pariaman instruksikan camat, lurah dan kepala desa data kegiatan warganya. Panitia kegiatan ters..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sambut malam pergantian tahun 2024, Pemerintah Kota Pariaman instruksikan camat, lurah dan kepala desa data kegiatan warganya.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian, mengatakan, tujuannya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kami telah meminta camat untuk meminta lurah dan kepala desa untuk mendata kegiatan-kegiatan pada malam tahun baru," katanya, Kamis (28/12/2023).

Ia mengatakan panitia kegiatan tersebut nantinya akan diminta untuk mengurus izin keramaian ke kepolisian setempat serta mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemkot Pariaman.

Aturan tersebut, di antaranya kegiatan paling lambat dilaksanakan hingga pukul 00.00 WIB dan tidak melaksanakan kegiatan yang melanggar norma adat dan budaya daerah.

Oleh karena itu, ia meminta Bhabinkamtibmas, dubalang atau penjaga keamanan di desa, serta pemuda untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan.

Meskipun pihaknya telah meminta kepala desa dan lurah melalui camat untuk mendata kegiatan namun pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah hasil pendataan tersebut karena masih melakukan pendataan.

Baca juga: Mengenal Life Iswar, Anggota DPRD Kota Pariaman Bernama Unik, Baru Tahu Arti Nama saat Kelas 5 SD

"Nanti kami minta data jumlah kegiatan kepada camat, jika sudah selesai pendataan maka kami sampaikan," katanya.

Ia menyampaikan pada tahun-tahun sebelumnya banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat pada malam tahun baru.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat bersama aparat kepolisian dan TNI setempat menyiapkan sembilan posko pengamanan di objek wisata guna memastikan keamanan dan ketertiban di daerah itu selama libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved