Nataru 2023

Warga Padang Kena Pungli di Momen Nataru? Silakan Lapor Call Center 112

Kasat Pol PP) Kota Padang Chandra Eka Putra mengajak masyarakat segera melapor ke call center 112 jika menemukan

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Kominfo
Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengajak masyarakat segera melapor ke call center 112 jika menemukan atau menjadi korban pungutan liar di Kota Padang, termasuk saat libur natal dan tahun baru (nataru) 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang Chandra Eka Putra mengajak masyarakat segera melapor ke call center 112  jika menemukan atau menjadi korban pungutan liar di Kota Padang, termasuk saat libur natal dan tahun baru (nataru) 2024. 

Selain itu, masyarakat juga bisa melapor pada posko pengamanan yang ada di sejumlah titik di Kota Padang.

Sebab, dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat selama Natal 2023 dan Malam Pergantian Tahun 2024, Pemerintah Kota Padang sudah memiliki pos pengamanan terpadu.

Di pos-pos tersebut, sudah ada tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dishub, BPBD, Pariwisata, Dinas Kesehatan dan instansi lainnjika ada terjadi Gangguan Trantibum segera lapor ke Pos-pos terdekat atau ke 112,"ujar Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Kota Padang,  jum'at (22/12/2023). 

Ia juga berpesan, agar masyarakat yang berlibur dan berwisata ke Kota Padang agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat untuk menghindari terjadinya pungutan liar atau lainnya dan berharap tidak membuang sampah sembarangan guna menjaga kebersihan di Kota Padang.

Baca juga: Polres Pariaman Kerahkan 90 Personel Antisipasi Peningkatan Arus Lalu Lintas Saat Libur Nataru

Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, jumat (22/12/2023).
Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, jumat (22/12/2023). (Satpol PP Padang)

"Petugas parkir resmi menggunakan atribut berupa jaket, name tag dan rompi, jika tidak ada yang menggunakan atribut tersebut berarti ada dugaan pungutan liar, maka segera laporkan dan bayarlah parkir sesuai aturan yang berlaku, seperti kendaraan roda dua Rp. 2000 rupiah. Kendaraan Roda Empat Rp. 3000 rupiah dan bus pariwisata Rp. 10.000,"terangnya.

Ia berharap, selama Nataru di Kota Padang tetap berjalan aman dan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya dan masyarakat luar kota yang berlibur ke Kota Padang juga merasakan hal yang sama.

"Kita juga butuh kerja sama semua lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di tempat-tempat wisata agar ikut Menjaga Trantibum di wilayahnya,"tegas Chandra Eka Putra.

Selain itu, Chandra Eka Putra juga menyampaikan bahwa ia juga menurunkan tim Patrolinya menggunakan mobil dan motor trail melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved