Pemilu 2024
Penjelasan Muhammadiyah soal Surat Rekomendasi untuk Caleg yang Beredar, Sebut untuk Internal
Beredar di media sosial surat rekomendasi Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Barat (Sumbar) untuk sejumlah calon anggota legislatif (Caleg)..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Beredar di media sosial surat rekomendasi Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Barat (Sumbar) untuk sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) pada pemilu 2024 nanti.
Surat tersebut ditandatangani sekretaris Apris dan Wakil Ketua Ki Jal Atri Tanjung, tertanggal 12 Desember 2023.
Surat tersebut ditujukan pada Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, Pimpinan Ortom Muhammadiyah dan Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah.
Surat tersebut berisikan permintaan agar Caleg yang bersangkutan diperjuangkan dan dipilih oleh warga Muhammadiyah pada pemilu tanggal 14 Februari 2024.
Dalam surat tersebut juga dibunyikan, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat memperhatikan Remomendasi Regional Meeting LHKP tanggal 5 Juli 2023 di Padang dan Rapat Konsolidasi Nasional Muhammadiyah tanggal 15-23 November 2023 di Yogyakarta.
Lalu, Rapat Koordinasi dan konsolidasi LHKP dan CalegMu tanggal 28 November 2023 di Yogyakarta 4. Keputusan Rapat Pleno PWM Sumbar ke 48, pada Rabu, 29 November 2023.
Keputusan Rapat Koordinasi PWM Sumatera Barat dengan PDM se-Sumatera Barat secara zoom meeting pada Rabu, 29 November 2023 dan Rapat Koordinasi Pimpinan Muhammadiyah se-Sumatera Barat pada Minggu, 3 Desember 2023 di Kota Padang.
Baca juga: Anies Baswedan Dapat 5 Rekomendasi Nama Cawapres dari Para Kiai, Sebut Nanti Diumumkan
Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumbar membidangi Hukum, HAM dan Hikmat, Ki Jal Atri Tanjung membenarkan bahwa PW Muhammadiyah Sumbar mendorong kader, anggota dan simpatisan untuk bertarung menjadi CalegMu dan diharapkan menjadi anggota legislatif 2024.
"Jumlahnya lumayan banyaklah, ada di DPR RI, DPRD, dan DPD. Di DPD itu ada tiga itu, Irman Gusman, Muslim M Yatim, Jelita Donal," ujar Ki Jal Atri Tanjung, Kamis (21/12/2023).
Ki Jal Atri Tanjung mengatakan, sebenarnya rekomendasi ini sifatnya untuk internal Muhamamdiyah, sesuai dengan surat dirujukan bukan juga untuk dipublikasikan.
"Sesuai dengan surat rekomendasi itu, kita mengimbau warga Muhamamdiyah untuk mendukung, memilih calon-calon yang kita rekomendasikan, tetapi bukan untuk satu orang, namun orang yang mereka suka," ujarnya.
Ki Jal Atri Tanjung mengatakan sejumlah Caleg yang direkomendasikan juga bukan sembarangan, mereka dipilih karena telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Ada kriterianya, pertama dia kader, anggota, simpatisan, dan sudah berkontribusi untuk Muhammadiyah selama ini," kata Ki Jal Atri Tanjung.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.