Kabupaten Solok
Tak Terima Wali Nagari Dipecat Bupati, Warga Gantung Ciri Datangi Kantor DPRD Solok
Ratusan masyarakat Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Solok,
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK- Ratusan masyarakat Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Solok, Senin (18/12/2023).
Aksi demontrasi masyarakat Nagari Gantung Ciri buntut dari pemecatan Wali Nagari Gantung Ciri Hendri Yuda, oleh Bupati Solok, Epyardi Asda.
Salah seorang warga Nagari Gantung Ciri, Dendi dalam cuplikan live streaming Facebooknya, menyebutkan lebih dari 500 warga datang ke Kantor DPRD Kabupaten Solok.
"Masa terdiri dari Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Gantung Ciri," katanya.
Dalam video yang berdurasi 20 menit tersebut, warga Nagari Gantung Ciri datang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil pikap.
Baca juga: Banjir di Kota Solok Sudah Surut, Empat Rumah dan Lahan Warga Sempat Terendam
Warga Nagari Gantung Ciri yang datang ke Kantor DPRD Kabupaten Solok terdiri dari orang dewasa dan juga anak-anak.
Terlihat warga Nagari Gantung Ciri juga membawa atribut seperti spanduk yang berisi tuntutan kepada DPRD Kabupaten Solok.
Dalam tuntutannya, Warga Nagari Gantung Ciri mendesak DPRD Kabupaten Solok untuk mengembalikan jabatan Wali Nagari Gantung Ciri, Hendri Yuda.
"Ini bukan aksi anarkis, ini bukan aksi semena-mena, kami hanya menuntut keadilan," pungkas salah satu Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Gantung Ciri. (*)
Hadiri Evaluasi Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat, Pemkab Solok Selatan Nyatakan Dukungan Penuh |
![]() |
---|
Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik Pemkab Solok |
![]() |
---|
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Solok Bagikan Helm Gratis ke Pengendara Tertib |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Hari Tani Nasional, Warga Solok Bawa Hasil Pertanian saat Gelar Orasi Tolak Geothermal |
![]() |
---|
Warga Lembah Gumanti Solok Sambut Baik Samsat Nagari Alahan Panjang, Permudah Akses Bayar Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.