Gunung Marapi Erupsi

Klarifikasi RSAM Bukittinggi Soal Pungutan Biaya Keluarga Korban Erupsi Marapi saat Ambil Jenazah

Pihak RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi berikan klarifikasi terkait adanya isu pembayaran pengurusan jenazah korban erupsi Gunung Marapi.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Wakil Direktur RSAM Bidang Pelayanan, Vera Maya Sari bersama jajaran saat memberikan klarifikasi terkait pembayaran administrasi jenazah korban erupsi Gunung Marapi, Kamis (7/12/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pihak RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi berikan klarifikasi terkait adanya isu pembayaran pengurusan jenazah korban erupsi Gunung Marapi

Sebagaimana diketahui, RSAM Bukittinggi menjadi rumah sakit tempat evakuasi jenazah pendaki korban erupsi Gunung Marapi.

Wakil Direktur RSAM Bidang Pelayanan, Vera Maya Sari menegaskan semua pasien hingga jenazah tidak ada dikenakan biaya. 

Vera mengatakan pada awal pasien pertama datang, pihaknya hanya fokus menangani pasien.

"Untuk pasien Zhafhira kita fokus untuk penanganan awal, lalu keluarganya minta dirujuk ke RSUD M Djamil Padang, saat dirujuk tidak ada biaya apapun," katanya, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Helikopter untuk Bawa Prabowo Subianto Uji Terbang Hari Ini, Besok Kunjungi Posko Evakuasi Marapi

"Kemudian kami kembali mendapatkan pasien dengan kondisi yang hampir sama. Lalu kami lakukan dulu penanganan awal, kemudian pasien kami rujuk juga ke RSUD M Djamil," sambungnya. 

Vera mengungkapkan, pada pasien kedua, pihaknya mencoba konfirmasi kepada seluruh pihak terkait apakah pembiayaan pasien berdasarkan asuransi atau bagaimana. 

"Saat pasien ini, kami menunggu, apakah ini sudah masuk pada status bencana atau tidak," katanya. 

"Jadi tanpa menunggu keputusan, kami langsung merujuk pasien ke RSUD M Djamil tanpa dikenakan biaya apapun," lanjutnya. 

Selanjutnya, kata Vera, pada hari Senin malam, pihaknya menerima lima orang jenazah. 

"Jika secara regulasi, pengurusan jenazah memang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan kita. Sehingga pasien akan di lakukan sesuai prosedur yang ada," jelasnya.

Baca juga: Erupsi Gunung Marapi Makan Korban, Ombudsman Duga Ada Kelalaian BKSDA Sumbar

"Kemudian kami mengatakan jika memang nantinya proses ini tidak membayar, maka uang bapak akan kami kembalikan. Begitu juga dengan empat jenazah lainnya," sambungnya.

Ia menyebutkan setelah kedatangan Gubernur ke RSAM, barulah status berubah menjadi bencana. Sehingga pihaknya tidak memungut biaya apapun. 

Vera juga mengatakan semua uang yang dititipkan sudah dikembalikan semuanya kepada pihak keluarga. Kecuali bagi pihak keluarga yang menggunakan peti. 

"Untuk semua uang milik keluarga korban yang sudah dibayarkan, sudah kami kembalikan semuanya. Kecuali ada keluarga korban yang menggunakan peti. Jadi peti ini tidak termasuk ke biaya asuransi," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved