Kabupaten Pasaman Barat

Kejari Pasaman Barat Luncurkan Aplikasi SIKOMPAK, Guna Penyelamatan Aset Negara

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Komunikasi Penyelamatan Aset negara

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Istimewa
Kajari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Komunikasi Penyelamatan Aset negara atau daerah Kabupaten Pasaman Barat atau disingkat dengan SIKOMPAK.

Aplikasi ini nantinya diharapkan bisa sebagai wahana memudahkan mendapatkan informasi mengenai aset yang perlu didata dan diselamatkan.

"Aplikasi ini merupakan wahana untuk memudahkan pelacakan aset milik negara atau daerah yang bermasalah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M. Yusuf Putra di Simpang Empat, Kamis (7/12/2023)

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses dan memberikan informasi mengenai aset yang dinilai bermasalah ditengah-tengah masyarakat.

Disamping itu, di saat era digital ini, maka aplikasi berbasis web sangat penting untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi terutama dalam persoalan isu aset.

Baca juga: Kapolres Pasaman Barat Pimpin Sertijab Kabag Ops Muzhendra dan Dua Kapolsek

Dimana untuk mendukung itu, pihaknya juga telah membentuk kelompok kerja penyelamatan aset yang didalamnya tergabung jajaran Pemkab Pasaman Barat mulai dari Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Aset Daerah, Kantor Pertanahan dan pihak terkait lainnya.

"Komitmen bersama ini sangat penting bagaimana upaya penyelamatan aset negara itu agar memiliki legalitas berupa sertifikat," ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah aset hasil pemetaan tim kelompok kerja yang perlu diselesaikan adalah di SD 22 Pasaman, TK Pertiwi di Simpang Empat, aset Tanah Pembuangan Akhir dan tanah kas desa eks BBI dan lainnya.

Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan dan menyelamatkan aset negara itu, salah satunya adalah melalui peluncuran aplikasi berbasis web yang menjadi wahana pelaporan atau informasi seputar aset.

"Dari data sementara 936 bidang tanah yang terdaftar sebagai aset Pemkab Pasaman Barat itu, yang baru memiliki sertifikat baru 309 bidang. Makanya nanti kita fokus dulu untuk menyelesaikan itu," ucapnya.

Usai peluncuran aplikasi, pihak kejaksaan bersama Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki dan Kepala Kantor Pertanahan Yunaldi menandatangi kerjasama penyelematan aset negara atau daerah.

"Mudah-mudahan aplikasi ini menambah komitmen kita bersama dalam upaya penyelamatan aset negara atau daerah," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved