Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: 23 Orang Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi dan Demo di Kantor Gubernur Sumbar
Sejumlah berita populer TribunPadang.com sepanjang Selasa (5/12/2023) kembali bisa Anda baca. Mulai dari berita tentang jumlah korban erupsi Gunung ..
TRIBUNPADANG.COM - Sejumlah berita populer TribunPadang.com sepanjang Selasa (5/12/2023) kembali bisa Anda baca.
Ada sejumlah berita populer Sumatera Barat (Sumbar) yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.
Mulai dari berita tentang jumlah korban erupsi Gunung Marapi dan masyarakat Piaman Laweh demo Gubernur Sumbar.
Berikut selengkapnya berita Populer di Sumbar sepanjang Selasa (5/12/2023).
1. Sebanyak 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi
Polda Sumbar sebut total 23 orang korban erupsi Gunung Marapi meninggal dunia di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (5/12/2023).
Para korban erupsi Gunung Marapi ini merupakan para pendaki Gunung Marapi yang mengalami erupsi pada Minggu (3/12/2023).
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa total korban terdampak akibat erupsi Gunung Marapi ini terdata sebanyak 75 orang.
"Jumlahnya ada 75 orang, sebanyak 52 orang berhasil selamat," kata Irjen Pol Suharyono, saat berada di RSUD dr Achmad Mochtar Bukittinggi.
Ia mengatakan, sebanyak 23 orang diduga meninggal dunia.
"Dari sebanyak 23 orang ini, sudah berhasil dievakuasi sebanyak 20 orang," kata Irjen Pol Suharyono.
Irjen Pol Suharyono menyebutkan hingga saat diperkirakan masih ada sebanyak tiga orang tertinggal di atas Gunung Marapi.
Dikatakannya, jika tiga orang korban lainnya sudah berhasil ditemukan, maka sudah lengkap sebanyak 75 orang.
Namun, Irjen Pol Suharyono menyebutkan belum dapat memastikan 75 orang tersebut apakah sudah semuanya.
Pihaknya masih menunggu apakah masih ada pihak keluarga yang masih kehilangan anggota keluarganya.
"Sedangkan korban yang sudah dibawa ke RSUD dr Achmad Mochtar Bukittinggi belum semuanya terdeteksi," katanya.
Irjen Pol Suharyono menyebutkan belum tentu korban meninggal yang sudah dievakuasi ada identitasnya.
"Bisa saja nanti ada identitasnya mr X. Oleh karena itu petugas yang ada di Pos DVI (Disaster Victim Identification) Polda Sumbar untuk mendeteksinya," katanya.
Polda Sumbar selanjutnya akan menyinkronkan data laporan yang ada. Hal itu dikarenakan data laporan awal ada 75 pendaki yang resmi.
"Kita hanya mempunyai prediksi kemungkinan datanya lebih dari itu. Karena kami sedang menyinkronkan antara pelapor yang malam ini ada 30 orang tua," ujarnya.
Polda Sumbar akan memeriksa ulang apakah ada duplikasi data atau memang hanya 75 orang korban yang terdata.
Pihaknya akan memastikan data ini untuk mencari tahu apakah ada pendaki yang mencuri-curi untuk dapat naik ke Gunung Marapi.
2. Ammuak Demo Tolak Tambang Ilegal
Aliansi Masyarakat Menggugat Perusak Lingkungan (Ammuak) Piaman Laweh meminta Gubernur Sumbar menertibkan galian C ilegal yang terjadi disepanjang aliran Sungai Batang Anai Kecamatan Lubuak Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Hal ini disampaikan Koordinator Aksi Ammuak Aan Nofrianda saat menggelar aksi di Depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta Gubernur menertibkan galian C, Selasa (5/12/2023)
Aan Nofrianda mengatakan galian C ilegal tersebut telah menghancurnya lahan pertanian masyarakat, hancurnya bangunan sekolah, rumah masyarakat dekat aliran sungai rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan, seperti runtuhnya Jembatan Sikabu beberapa waktu lalu.
"Sebentar lagi menunggu ambruknya jembatan besar Jalan By Pas di Korong Koto Buruak, Nagari Lubuak Aluang yang telah dibangun oleh pemerintah dengan uang rakyat hingga puluhan bahkan mungkin ratusan miliar, bahkan yang paling buruk adalah ancaman akan datangnya bencana galodo yang akan meluluhlantakkan masyarakat sekitar," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintahan Nagari Lubuk Alung, Nagari Balah Hilie hingga Camat Lubuk Alung telah menyampaikan surat secara tertulis menyurati kepada Gubernur Sumatera Barat namun tidak ada hasil dan respon sampai adanya aksi ini.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan tuntutan kepada Gubernur Sumatera Barat
1. Untuk segera melakukan penertiban, pengawasan dan penegakan aturan karena jelas-jelas oknum-oknum pengusaha tambang tidak mempunyai izin untuk melakukan penambangan galian c disepanjang aliran Sungai Batang Anai
2. Melakukan pengawasan secara ketat, rutin dan berkala untuk memastikan tidak akan ada lagi penambangan galian c ilegal dan pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen serta menjamin daerah aliran Sungai Batang Anai terbebas dari galian c ilegal, sekarang dan masa akan datang untuk selamanya demi menjaga masa depan dan kemaslhatan hidup masyarakat.
Tuntutan kepada Kapolda Sumatera Barat
1. untuk segera melakukan penegakkan hukum yang profesional dan adil, melakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, menangkap semua oknum penambang yang terlibat dan menyita puluhan mesin alat berat yang menggeruk galian c secara ilegal.
2. bahwa tidak ada alasan Polda Sumbar untuk tidak menegakkan hukum secara adil dan mengusut tuntas oknum penambang, karena menurut tindakan tersebut nyata dan terang benderang terjadi dan disaksikan oleh semua elemen serta aliansi Ammuak Piaman Laweh.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News dan Saluran WhatsApp
4 BERITA POPULER SUMBAR: Pemuda di Agam Perbaiki Jalan Rusak & Angin Kencang Rusak Tenda Pernikahan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Pemko Dirikan Posko Pengaduan Kebakaran, 21 Tahun Merintis Lenyap Seketika |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Gapura Roboh di Indarung, Lahan Terbakar, Harga TBS Sawit |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Belasan Motor Terjaring Operasi Cipta Kondisi, Tawuran Remaja dan Kebakaran |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Kadis & Polemik Pemindahan Honorer Solok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.