Kota Bukittinggi

3 Kali Mencuri di Swalayan, Pria Asal Padang Ditangkap Polsek Bukittinggi

Tim Satreskrim Polsek Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial A (49) di sebuah swalayan di kawasan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukit

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Dok. Polsek Bukittingg
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan ke Polsek Bukittinggi, Jumat (1/12/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Tim Satreskrim Polsek Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial A (49) di sebuah swalayan di kawasan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (1/12/2023).

Kapolsek Bukittinggi, Kompol Zamzami mengatakan pelaku diamankan sekira pukul 22.00 WIB karena mencuri di swalayan tersebut.

Zamzami juga menyebutkan dari data KTP, pelaku merupakan warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang

Menurut Zamzami, pelaku pertama kali diamankan oleh salah satu anggota Satreskrim Polresta Bukittinggi, kemudian di serahkan kepada Polsek Bukittinggi

"Pelaku sebelumnya sudah diamankan oleh anggota reskrim Polresta, kemudian baru diserahkan ke Polsek," kata Zamzami, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga: DPRD dan Pemko Bukittinggi Sepakati APBD 2024, Estimasi Belanja Daerah Rp806,7 Miliar

Dari keterangannya, pelaku mengaku sudah tiga kali melancarkan aksinya di swalayan yang sama. 

"Pada tanggal 22 November 2023, pelaku mengaku mencuri sejumlah pewangi ruangan sebanyak 12 buah, pada tanggal 25 November 2023 mencuri susu ukuran besar sebanyak 2 buah dan 1 kg gula pasir. Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2023 pelaku kembali mencuri pewangi mobil sebanyak 12 buah," jelas Zamzami.

"Kalau untuk jumlah kerugiannya diperkirakan lebih kurang Rp3 juta," sambungnya.

Pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil dan beberapa barang hasil curian sudah diamankan ke Polsek Bukittinggi guna proses lebih lanjut. 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved