Kota Padang

Sekda Andree Algamar Ingatkan Netralitas ASN Pemko Padang pada Pemilu 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mengingatkan soal netralitas Aparatul Sipil Negara (ASN) Pemko Padang pada upacara Korpri

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Padang Andree Algamar mengingatkan soal netralitas aparatul sipil negara (ASN) Pemko Padang, pada upacara peringatan HUT Korpri ke-52, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mengingatkan soal netralitas Aparatul Sipil Negara (ASN) Pemko Padang pada upacara peringatan HUT Korpri ke-52, Rabu (29/11/2023).

Upacara yang diikuti ratusan ASN Pemko Padang ini digelar di Galanggang Balai Kota Padang, Aia Pacah.

Andree Algamar mengatakan terdapat bagian yang menarik dalam sejarah kehidupan Korpri ketika disandingkan dengan Pemilu presiden dan Pilkada.

"Dua event besar ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas Korpri," kata Andree Algamar saat menyampaikan amanat upacara, Rabu (29/11/2023)

Ia menambahkan 2024 mendatang akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan 38 Gubernur/wakil Gubernur dan 514 Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota.

Baca juga: Bawaslu Padang Ingatkan Peserta Pemilu: Pembagian Sembako Tak Diperbolehkan saat Kampanye

Lanjutnya, ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus disukseskan bersama.

Ia juga mengingatkan agar ASN tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945.

"Saya percaya bahwa KORPRI sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945," ujar Andree Algamar.

Ia juga mengingatkan agar ASN meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI," kata Andree Algamar. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved