Kabupaten Pasaman Barat
Polres Pasaman Barat Berhasil Amankan 7 Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin di Kecamatan Ranah Batahan
Polres Pasaman Barat melakukan penegakan hukum berupa penangkapan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Perkebunan Masyarakat, Jorong
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Mona Triana
Humas Polres Pasbar
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit alat berat jenis Ekscavator Merk XMG PC 200 yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di Perkebunan Masyarakat, Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (28/11/2023)
Kapolres juga menegaskan bahwa hal ini sebagai bukti komitmen Polres Pasaman Barat dan jajaran dalam memberantas illegal Mining atau PETI di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat guna pemeriksaan lebih lanjut dan tidak tutup kemungkinan akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut terhadap siapa yang berada dibelakang kegiatan ini,” tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kabupaten Pasaman Barat
Pengendara Motor di Pasaman Barat Hantam Bak Truk Sampah Terparkir di Jalan, Dua Orang Luka |
![]() |
---|
Sifrowati Yulianto Tinjau Tiga Nagari di Pasaman Barat, Tekankan Penguatan Program PKK |
![]() |
---|
Polres Pasaman Barat Terus Distribusikan Pangan Murah Beras SPHP, 75 Ton Telah di Distribusikan |
![]() |
---|
Tiga Kali Juara I, Pocil Polres Pasaman Barat Wakili Sumbar ke Nasional |
![]() |
---|
Bupati Pasaman Barat Hadiri Konsultasi Publik Proyek KPBU Pelabuhan Teluk Tapang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.