Pemilu 2024
Hari Pertama, KPU Solok Imbau Peserta Pemilu Taati Aturan Kampanye, Jika Langgar Ditindak
Masa kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dimulai tepat pada hari ini, Selasa (28/11/2023). KPU Kabupaten Solok mengingatkan kepada ...
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Masa kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dimulai tepat pada hari ini, Selasa (28/11/2023).
Selaku penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Solok mengingatkan kepada peserta Pemilu agar berkampanye sesuai dengan aturan yang ada.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan, secara nasional aturan kampanye yang harus dipatuhi ialah peraturan dari KPU pusat.
"Dalam hal ini tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Kampanye Pemilihan Umum," katanya, Selasa (28/11/2023).
Hasbullah menyebutkan, KPU Kabupaten Solok telah berkoordinasi dengan peserta Pemilu dalam pelaksanaan kampanye.
"Khusus di Kabupaten Solok, koordinasi telah dilakukan dengan target peserta Pemilu melakukan kampanye dengan benar," ujar Hasbullah.
Hasbullah menuturkan, jika ada peserta Pemilu berkampanye tidak sesuai dengan regulasi akan ditindak.
Baca juga: Bawaslu Larang Peserta Pemilu Bagi-Bagi Uang dan Sembako saat Kampanye
"Tentu jika berbicara pengawasan ada lembaga Bawaslu yang berwenang," tutur Hasbullah.
Lebih lanjut, Hasbullah mengungkapkan jika ada kampanye yang bersifat pertemuan, maka peserta Pemilu harus berkomunikasi dengan beberapa stakeholder.
"Izin pertemuan harus ada dari pihak kepolisian dan juga pengawasan dari Bawaslu dan KPU," ungkap Hasbullah.
Hasbullah berharap masa kampanye dapat berlangsung dengan tertib dan damai.
"Khususnya di Kabupaten Solok, hendaknya peserta Pemilu bisa mematuhi segala aturan tentang kampanye dengan baik," pungkasnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.