Pemilu 2024

Hari Pertama Kampanye, Bawaslu Pariaman Ingatkan Petugas Pengawas Jangan Tinggalkan Wilayah Kerja

Hari pertama masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung, Bawaslu Pariaman lakukan rapat kerja teknis penyelesaian Sangketa antar peserta pemilu,

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan saat membuka acara rapat kerja teknis penyelesaian Sangketa antar peserta pemilu, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Hari pertama masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung, Bawaslu Pariaman lakukan rapat kerja teknis penyelesaian Sangketa antar peserta pemilu, Selasa (28/11/2023).

Ketua Bawaslu Pariaman Riswan, mengatakan, rapat teknis tersebut melibatkan Panwascam hingga PKD yang akan bersentuhan langsung dengan peserta pemilu.

"Masa kampanye merupakan tahapan yang paling krusial, jadi perlu satu pemahaman dalam segi pengawasan," ujarnya.

Ia menyebut, Bawaslu hingga tingkat kecamatan dan desa harus memahami regulasi terkait kampanye, baik yang tertuang di UU, PKPU dan Perbawaslu.

Hal ini ia sampaikan, mengingat pada masa kampanye ini Bawaslu akan menjadi sorotan masyarakat luas.

Baca juga: Bawaslu Padang Ingatkan Peserta Pemilu: Pembagian Sembako Tak Diperbolehkan saat Kampanye

"Jadi tidak ada alasan lagi dalam melakukan pengawasan ada yang mengaku tidak paham atau belum membaca regulasi," tegasnya.

Mengingat dalam masa kampanye ini, Panwascam dan PKD akan bersentuhan langsung dengan peserta pemilu, partai politik hingga tim sukses.

Ia menekankan pada seluruh Panwascam hingga PKD selama masa kampanye hingga rekapitulasi untuk tidak meninggalkan wilayah kerja, kecuali ada hal yang mendesak.

Terlebih masa kampanye Pemilu 2024 cukup singkat (75 hari), sehingga perlu antisipasi untuk mencegah pelanggaran.

Lebih lanjut, Riswan mengaku pada hari pertama ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait adanya aktifitas kampanye di Kota Pariaman.

"Sampai pagi ini belum ada, tapi kami akan koordinasi juga dengan pihak kepolisian kalau sudah ada pemberitahuan di sana," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved