Liga 2

Jelang Lawan Semen Padang FC, Sriwijaya FC Optimis Poin Hilang Akibat Sanksi Bisa Kembali

Manajemen Sriwijaya FC juga optimis Ketua Umum PSSI Erick Thohir bakal mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan sanksi Komdis berup

Editor: Rahmadi
Sripoku
Striker Sriwijaya FC, Chencho Gyeltshen menggiring bola dipepet dua pemain Semen Padang FC. Laga berkesudahan 1-1 laga grup 1 Liga 2 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Minggu (1/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Manajemen Sriwijaya FC juga optimis Ketua Umum PSSI Erick Thohir bakal mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan sanksi Komdis berupa pengurangan 4 poin.

Hal itu diharapkan jelang Laskar Wong Kito melawan Semen Padang FC pada Minggu (26/11/2023).

"Sejauh ini kita tetap berusaha maksimal memenuhi kebutuhan. Termasuk kehilangan akibat sanksi PSSI pengurangan 4 poin, kita juga usaha usaha maksimal untuk didapatkan kembali. Tidak berdiam diri," ungkap Direktur Teknik Sriwijaya FC, Indrayadi dilansir Sripoku.com, Jumat (24/11/2023).

Mantan Pelatih Kiper Sriwijaya FC ini mengaku pihak manajemen bersama lawyer Sriwijaya FC juga tidak patah semangat ataupun pasrah untuk memperjuangkan agar empat poin Laskar Wong Kito bisa dikembalikan seperti semula. 

"Kita tidak berdiam diri. Kita terus mencari celah agar PK yang kita ajukan bisa diterima," kata eks penjaga gawang PS Pusri Palembang era Galatama.

Baca juga: Jadwal Liga 2 Pekan ke-11: Semen Padang vs Sriwijaya FC, Gresik United vs Persela Lamongan

Indrayadi yang juga anggota Exco Asprov PSSI Sumsel kembali menegaskan sanksi putusan Komdis PSSI dengan melakukan pengurangan 4 poin itu dinilai tidak adil buat tim Elang Andalas.

"Masak disanksi pengurangan nilai. Yang benar aja. Itu kan gak adil. Kok tiba-tiba pengurangan nilai dengan regulasi yang tidak mengatur sedemikian detail terkait penyertaan pemain U21. Tiba-tiba kita dianggap melanggar aturan yang begitu fatal betul," beber jebolan PPLP Sepakbola Sumsel.

Padahal di laga Semen Padang versus Semen Padang FC yang berlangsung di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang itu, kata Indrayadi, Laskar Wong Kito telah memainkan pemain U21 di 45 menit babak kedua.

"Kan gak masalah mau 45 menit babak pertama, 45 menit babak kedua. Apa bedanya. Hanya bahasa starting eleven itu aja. Kalau melihat hal-hal seperti itu artinya SFC ini taat aturan," katanya.

Indrayadi yang kesehariannya menjabat Bendahara YKKP (Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pusri) mengatakan cuma kemarin itu kesimpulannya bagian dari strategi mengingat bahwa sanksi penyertaan pemain U21 ini tidak jelas.

Baca juga: Waspada Zona Degradasi, Pelatih Sriwijaya FC Realistis Target Bertahan di Liga 2, Sisa Laga 3 Lagi

"Itu bukan hanya dikeluhkan kita saja. Semua klub mempertanyakan U21 itu maksudnya apa? Aturan gak jelas, merugikan klub," pungkasnya. 

Lawyer Sriwijaya FC Agus Mirantawan SH dari Kantor Hukum Samudera mengungkapkan peluang Peninjauan Kembali (PK) keberatan pengurangan 4 poin bisa dikabulkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

"Untuk upaya PK yang diajukan oleh Sriwijaya FC tentunya kita berharap dikabulkan, sehingga keadilan yang kita harapkan tercapai," ungkap Agus Mirantawan SH. 

Terkait kapan putusan itu dapat diterima, kata Agus, pihaknya juga masih menunggu keputusan tersebut dan berharap bisa memberikan kabar baik bagi Sriwijaya FC.

"Kita berharap PSSI bisa melihat secara objektif atas keberatan kita atas putusan Komdis dan Komding," katanya.

Hal senada sebelumnya Manajemen Sriwijaya FC mengaku tetap optimis masih berpeluang lolos 12 besar jika permohanan Peninjauan Kembali (PK) keberatan pengurangan 4 poin bisa dikabulkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

"Tim ini harus tetap berjalan. Kita juga walaupun target kita untuk lolos 12 besar semakin berat, tapi kita tetap optimis karena kita masih ada PK yang kita ajukan ke Ketum PSSI.

Mudah-mudahan hasilnya baik," ungkap Direktur Teknik Sriwijaya FC, Indrayadi SE.

Baca juga: Link Live Streaming Persiraja vs PSMS Medan Malam Ini Liga 2, Misi Salip Semen Padang FC

Mantan pelatih kiper Sriwijaya FC ini mengatakan apabila permohonan PK ini dikabulkan Ketum PSSI, maka peluang Elang Andalas untuk lolos 12 besar masih terbuka dan bersaing dengan PSMS Medan.

"Tentunya peluang kita untuk lolos 12 besar pun masih, Kita akan head to head dengan PSMS Medan," ujar Indrayadi yang juga anggota Exco Asprov PSSI Sumsel.

Seperti diketahui, Sriwijaya FC mengutus Sekretaris Perusahaan PT SOM Faisal Mursyid SH yang mengantarkan hard copy Surat Permohonan Peninjauan kepada Ketua Umum PSSI ke Kantor PSSI di GBK Arena Senayan, Jumat (10/11/2023) Pukul 14.20.

PSMS Medan mendapat durian jatuh otomatis berhasil menyalip Sriwijaya FC yang kini naik ke peringkat 3 dengan raihan 12 poin dari 8 kali bertanding (selisih gol 12-9). Dengan pengurangan poin tersebut Sriwijaya FC berada di peringkat ke 4 dengan 10 poin dari 9 kali bertanding (selisih gol 14-12).

Semen Padang FC yang mendapat limpahan keuntungan dari penerapan sanksi Komdis PSSI kini menempati pemuncak klasemen grup 1 Liga 2 2023/2024 dengan raihan 17 poin dari 8 kali bertanding (selisih gol 15-7).

Baca juga: Link Live Score Persiba vs Persipura di Liga 2, Persaingan Dua Tim Terpuruk di Grup 4

Disusul peringkat kedua Persiraja Banda Aceh dengan 17 poin dari 9 kali bertanding (selisih gol 8-3).

PSPS Riau dengan 10 poin berada di peringkat 5 dari 9 kali bertanding (selisih gol 9-13). Lalu peringkat 6 ditempati Sada Sumut FC dengan 5 poin. Sedangkan juru kunci alias peringkat 7 ditempati PSDS Deli Serdang dengan perolehan 4 poin.

Faisal yang juga Komite Umum dan Organisasi Asprov PSSI Sumsel menyesalkan putusan penolakan memori banding oleh Komite Banding PSSI itu yang dinilainya tidak adil.

"Saya merasa ini tidak adil saja untuk kita Sriwijaya FC. Kita sudah sampaikan 10 item kronoligis dari apa yang sehingga terjadi itu.

10 item kita sampaikan sebagai bahan pertimbangan komite banding," kata pria kelahiran Palembang, 6 Juli 1966.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved