Pemilu 2024

Belum Jadwal Kampanye, Bawaslu Padang Mulai Tertibkan APS Menyerupai APK

Jajaran pengawas pemilu se- Kota Padang akan menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) besok,

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
dokumentasi pribadi
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Padang, Akhiro Murio. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Jajaran pengawas pemilu se- Kota Padang akan menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) besok, Rabu (22/11/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Padang, Akhiro Murio kepada TribunPadang.com, Selasa (21/11/2023) melalui pesan WhatsApp.

Akhiro mengatakan, sebelum penertiban APS yang menyerupai APK itu, Bawaslu Padang dan stakeholder Pemko Padang akan terlebih dahulu melaksanakan apel pukul 08.00 WIB.

Ia bilang, Bawaslu Padang sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada peserta pemilu soal larangan pemasangan APS yang menyerupai APK lantaran belum memasuki masa kampanye.

Selain itu, katanya, pada Rabu (15/11/2023) lalu juga sudah digelar nota kesepahaman bersama peserta pemilu, Kesbangpol, SatPol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca juga: Banyak APS Terpasang Sebelum Jadwal Kampanye di Bukitttinggi, Bawaslu Segera Tertibkan 

Akhiro menjelaskan bahwa nota kesepahaman itu memberikan kesempatan kepada peserta pemilu untuk menurunkan secara mandiri APS yang menyerupai APK selama 3x24 jam.

"Setelah itu maka Bawaslu dan stake holder akan menertibkannya. Jika unsur ajakan pada APS telah dihilangkan maka tidak akan ditertibkan," tambah dia.

Pantauan TribunPadang.com pada Selasa siang, di perempatan lampu merah Alai Kota Padang masih terlihat salah satu baliho APS seorang caleg DPR RI yang menyerupai APK.

Di baliho itu tampak ada simbol paku yang menusuk nomor urut caleg tersebut

Sementara di Jalan Batang Tarusan Padang Utara juga terlihat baliho yang ditancapkan ke pohon dan juga ada simbol paku di APS itu.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved