Kabupaten Tanah Datar

Dalam Sehari Polisi Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Narkotika di Tanah Datar

Tim Satresnarkoba Polres Tanah Datar meringkus dua pelaku tindak pidana peredaran narkotika di dua lokasi berbeda, Jumat (17/11/2023).

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok. Polres Tanah Datar
Tersangka RS dan JA bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tanah Datar, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR- Tim Satresnarkoba Polres Tanah Datar meringkus dua pelaku tindak pidana peredaran narkotika di dua lokasi berbeda, Jumat (17/11/2023).

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri mengatakan tersangka pertama seorang pria berinisial JA yang diamankan di rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat sekira pukul 17.00 WIB.

"Dari tangan tersangka JA kami berhasil menyita 6 paket ganja kering yang dikemas dengan plastik bening," terang Desneri, Sabtu (18/11/2023).

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lain, yaitu uang tunai sebanyak Rp300 ribu dan satu unit HP.

Selanjutnya, kata Desneri, berselang satu jam dari penangkapan JA, Tim Tarantula kembali menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Pariaman, Ternyata Juga Terlibat Kasus Temuan 11 Paket Besar Ganja

"Tersangka berikutnya berinisial RS yang kita amankan di pinggir jalan raya, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat sekira pukul 18.00 WIB," katanya.

Pada tersangka RS, pihak kepolisian menemukan barang bukti dua paket narkoba jenis shabu, uang tunai sebanyak Rp250 ribu, sepeda motor dan satu unit HP.

"Penangkapan dua tersangka pengedar narkotika itu berkat adanya laporan masyarakat yang mencurigainya mengedarkan barang terlarang," ujar Desneri.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved