Mahfud MD: Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Sudah Sesuai Prosedur

Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Mahfud MD saat diwawancarai di Universitas Andalas Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) usai dirinya memberikan kuliah umum, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka sudah sesuai hukum yang berlaku.

Adapun kata dia, bila sekarang Eddy Hiariej menghilang atau tidak muncul sampai waktu status kepegawaiannya bisa dicabut.

Kalau sampai waktu tertentu juga tidak muncul, lanjut Mahfud MD, Eddy Hiariej statusnya bisa di DPO (daftar pencarian orang).

"Ya nanti kita lihat perkembangannya," ujar Mahfud MD ketika ditanyai apakah Eddy Hiariej harus berhenti dari jabatan sebagai Wamenkumham.

Untuk diketahui, Mahfud MD diwawancarai TribunPadang.com usai dirinya memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Andalas Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Mantan Ketua MK Anwar Usman Tak Boleh Terlibat Sidang Sengketa Pilpres

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) saat kunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Rabu (29/3/2023).
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) saat kunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Rabu (29/3/2023). (istimewa)

Sementara itu, mengutip Tribunnews.com, Wamenkumham Eddy Hiariej muncul di acara pengukuhan Guru Besar UGM di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (16/11/2023).

Eddy diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Menkumham Yasonna Laoly sempat menyebut bahwa dirinya tidak tahu keberadaan Eddy.

Dikutip dari Kompas.com, Edward Omar Sharif Hiariej terlihat mengenakan toga dan duduk bersama para Guru Besar.

Terkait hal tersebut, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia mengatakan, Edward Omar Sharif Hiariej masih menjadi anggota senat.

"Iya hadir sebagai Guru Besar, karenakan masih menjadi anggota senat," kata Ova usai acara pengukuhan Prof Paripurna P. Sugarda sebagai Guru Besar Fakultas Hukum di Balai Senat, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Ngaku Tak Tahu Soal Rumah Relawan Ganjar Didatangi Brimob, Mahfud MD: di Rumah Saya juga Banyak

Terkait status Edward Omar Sharif Hiariej di UGM, Ova menyampaikan saat ini masih menunggu hasil putusan pengadilan.

"Menunggu putusan. Kita kan institusi akademik, kita nggak ngikutin itu," ucapnya.

Status tersangka juga tidak mempengaruhi gelar profesor yang disandang oleh Edward Omar Sharif Hiariej.

Sebab menurut Ova, perkara yang menjerat Edward Omar Sharif Hiariej adalah sebagai pribadi.

"Nggak saya kira. Kan kasus itu kan kasus sebagai orang. Sebagai pribadi dan sudah ada pihak-pihak yang memang melakukan pertimbangan, pengkajian tentang hal itu. Jadi ini suatu hal yang berbeda," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved