Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Jual Sepeda Curian di Facebook dan Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Padang

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Jual Sepeda Curian di Facebook

Editor: Mona Triana
Polresta Padang
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang ringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Jual Sepeda Curian di Facebook, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi Nyamar jadi Pembeli.

Kemudian berita tentang Cetak e-KTP Butuh Waktu Lama, Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Padang.

Baca berita selengkapnya :

1. Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang ringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui kedua pelaku berinisial MFA (25) warga Pasir Putih Raya, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Selanjutnya seorang mahasiswa berinisial ACD (18) yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan pada Selasa (24/10/2023) pukul 19.00 WIB.

Keduanya diamankan di dekat PDAM Gunung Pangilun, Jalan Penjernihan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kata dia, kedua pelaku diduga telah mencuri sepeda milik korban bernama Dedy Yama Putra di Jalan Wisma Indah V Blok B1 Nomor 11 Rt 01/Rw 08, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Ipda Yanti Delfina menyampaikan bahwa kedua pelaku .melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan yang diketahui terjadi pada Minggu (22/10/2023).

"Berdasarkan laporan yang kira terima, kedua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda pada pukul 05.30 WIB," kata Ipda Yanti Delfina, Kamis (26/10/2023).

Akhirnya kedua pelaku  berhasil diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang pada Selasa (24/10/2023) pukul 18.00 WIB.

Ipda Yanti Delfina mengatakan bahwa korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda merek Pacifik Ripper warna hitam merah.

"Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari adanya seseorang yang menjual sepeda di Market Place aplikasi Facebook," ujarnya.

Oleh karena itu, Tim Klewang melakukan undercover buy dan bertransaksi di dekat PDAM Gunung Pangilun, Jalan Penjernihan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Pada saat bertransaksi tersebut tim Klewang berhasil mengamankan dua orang laki-laki.

Kemudian dilakukan introgasi, dan kedua orang laki-laki tersebut mengakui bahwa sepeda yang dijualnya adalah hasil curian.

"Modus pelaku adalah dengan cara memanjat pagar rumah tersebut. Kemudian kedua orang pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Padang," katanya.

Ipda Yanti Delfina menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda merek Pacific Ripper warna hitam merah.

Baca juga: Roni Vasla Asal Solok Selatan Raih, Juara Rancang Busana Tingkat Provinsi Sumatera Barat

2. Sejumlah warga keluhkan pelayanan Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.

Hal itu diketahui saat Pimpinan Ombudsman RI Pusat Jamsly Hutabarat melakukan sidak pelayanan di kantor Disdukcapil) Kota Padang, Kamis (26/10/2023).

Saat itu, sejumlah warga Padang mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.

Warga Koto Tangah Yurniati (59) misalnya mengeluhkan lamanya blangko e-KTP dicetak. 

Menurut Yurniati, anaknya Reza Pebriati (19) telah melakukan perekaman e-KTP perdana di kecamatan Koto Tangah pada 12 Oktober 2023 yang lalu. 

Namun sampai saat ini, e-KTP tersebut tidak kunjung dicetak dan tidak tersedia di kantor Camat Koto Tangah.

Sementara kawan anaknya, yang melakukan perekapan pada waktu yang sama, sudah mendapatkan KTP.

"Katanya setelah dua minggu e-KTP sudah ada dan bisa dijemput ke kantor Camat, cuman saat ke Kantor Camat, katanya KTP tercecer di Disdukcapil," ujar  Yurniati.

Yurniati mengeluh harus menjemput KTP ke kantor Disdukcapil Padang. Sebab ia tidak punya kendaraan sementara rumahnya berada di belakang TVRI jalan Bypass, Koto Tangah Padang.

"Kami tidak punya kendaraan, pakai maxime, untuk ongkos bayar Rp 100 Ribu," katanya.

Di kesempatan yang sama, Reza Pebriati (19) mengaku sangat membutuhkan KTP untuk syarat bekerja.

Ia telah diterima bekerja di Pekanbaru, namun belum bisa berangkat karena KTP belum ada.

"Kalau bisa urusan administrasi ini dipercepat, karena sangat butuh," harapnya. 

Setelah dibantu Ombudsman, Reza Pebriati tampak bahagia akhirnya mendapatkan KTP. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved