Pembunuhan di Jepang

Tangis Haru Selimuti Pemakaman Josi Putri Cahyani di Padang Pariaman, Keluarga Tuntut Keadilan

Pemakaman Josi Putri Cahyani, pelajar asal Padang Pariaman, Sumatera Barat yang jadi korban pembunuhan di Jepang membuat air mata keluarga tidak ter..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ibu, nenek, adik perempuan dan saudara Josi Putri Cahyani (dari kiri ke kanan), WNI asal Aur Malintang Selatan, Padang Pariaman, Sumatera Barat yang jadi korban pembunuhan di Jepang memegangi pas foto Josi setelah pemakamannya, Kamis (19/10/2023). 

Sebelumnya, kabar tewasnya seorang pelajar asal Indonesia di Jepang ini sempat viral di media sosial.

Korban ditemukan meninggal dunia di daerah Gunma, Maebashi pada Selasa, 22 Agustus 2023

Warga Negara Indonesia (WNI) asal Padang Pariaman Josi Putri Cahyani (23) ternyata sedang menempuh sekolah bahasa di Jepang.

Dasmawati mengatakan anaknya berangkat ke Jepang setelah lulus Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan di Lubuk Alung tahun 2018 lalu.

Pasca lulus sekolah tersebut, Josi pergi ke Jakarta tempat ayahnya dan bekerja di sana beberapa waktu.

Setelahnya Josi mendaftar sekolah bahasa di OHM Studi Jepang yang berada di Bandung melalui jalur beasiswa.

Jenazah WNI korban pembunuhan di Jepang, Josi Putri Cahyani sampai di rumah duka di Aur Malintang Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/10/2023).
Jenazah WNI korban pembunuhan di Jepang, Josi Putri Cahyani sampai di rumah duka di Aur Malintang Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/10/2023). (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Baca juga: Josi Korban Pembunuhan di Jepang Dimakamkan di Kuburan Kaum Padang Pariaman, Tak Jauh dari Rumah

"Waktu itu Josi lulus beasiswa, tapi hanya separuh, separuh lagi tetap ditanggung oleh keluarga," jelasnya.

Sekolah bahasa tersebut akan ditempuh Josi selama 4 tahun ke depan.

Ia berangkat ke Jepang pada bulan April 2023, ia berangkat dari Jakarta menuju Jepang.

Di sana ia tinggal di asrama sekolah di Kota Maebashi, Perfektur Gunma, Jepang.

Selama bersekolah, Josi juga bekerja sebanyak 26 jam sebulan. Supaya meningkatkan kemampuan bahasanya.

Hanya saja, jam kerja tersebut bertambah menjadi 36 jam. Josi bersama teman satu asramanya sempat menolak tapi pihak sekolah menetapkan aturan tersebut tidak boleh dilanggar.

"Kalau dilanggar mereka diancam untuk dideportasi kembali ke Indonesia," kata ibunya.

Sejak keberangkatan ke Jepang, terhitung Josi sudah memasuki bulan keempat menuntut ilmu di sana.

Pada Kamis (17/8/2023), Josi menyebut bahwa ia akan libur sekolah dan bekerja selama satu bulan ke depan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved