Pemilu 2024

Daftar Nama Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Jatim 2024 Dapil 4, Ada Maulana Malik Ibrahim

Inilah deretan nama Caleg Partai Gerindra yang akan bertarung di Dapil 4 DPRD Jatim (Jawa Timur) dalam Pileg 2024. Nama-nama Caleg tersebut telah ...

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Ilustrasi - Inilah deretan nama Caleg Partai Gerindra yang akan bertarung di Dapil 4 DPRD Jatim (Jawa Timur) dalam Pileg 2024. 

Pembagian Dapil

Terdapat 14 Dapil untuk pemilihan anggota DPRD Jatim pada Pileg 2024 mendatang dengan jumlah 120 kursi.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Jatim tersebut diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Berikut daftar pembagiannya:

- Dapil Jatim 1 meliputi Kota Surabaya dengan total 8 kursi.

- Dapil Jatim 2 meliputi Kabupaten Sidoarjo dengan total 6 kursi.

Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Ummat untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 8, Ada Nama Gusmal dan Mardison

- Dapil Jatim 3 meliputi Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Pasuruan dengan total 9 kursi.

- Dapil Jatim 4 meliputi Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo dengan total 9 kursi.

- Dapil Jatim 5 meliputi Kabupaten Lumajang dan Jember dengan total 11 kursi.

- Dapil Jatim 6 meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu dengan total 11 kursi.

- Dapil Jatim 7 meliputi Kabupaten Tulungagung, Blitar, dan Kota Blitar dengan total 7 kursi.

- Dapil Jatim 8 meliputi Kabupaten Kediri dan Kota Kediri dengan total 6 kursi.

- Dapil Jatim 9 meliputi Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi dengan total 12 kursi.

- Dapil Jatim 10 meliputi Kabupaten Mojokerto, Jombang, dan Kota Mojokerto dengan total 8 kursi.

- Dapil Jatim 11 meliputi Kabupaten Nganjuk, Madiun, dan Kota Madiun dengan total 6 kursi.

- Dapil Jatim 12 meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban dengan total 7 kursi.

- Dapil Jatim 13 meliputi Kabupaten Lamongan dan Gresik dengan total 8 kursi.

- Dapil Jatim 14 meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep dengan total 12 kursi.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved