Pilrek Unand

Usung Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital Prof Ikhwana Elfitri Maju Jadi Calon Rektor Unand

Mengusung Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital Prof. Ikhwana Elfitri Mantap Maju sebagai Calon Rektor Unand 2023-2028

Editor: Emil Mahmud
zoom-inlihat foto Usung Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital Prof Ikhwana Elfitri Maju Jadi Calon Rektor Unand
FOTO/ISTIMEWA
Prof Ikhwana Elfitri, bakal calon Rektor Unand (2023-2028).

PERHELATAN  pemilihan Rektor Universitas Andalas telah dimulai, dan masih dibuka hingga saat ini. Sebelumnya, pendaftaran Bakal Calon Rektor telah dibuka mulai tanggal 1 September 2023 yang lalu. Dijadwalkan, masa pendaftaran ini berlangsung selama 21 hari.

 

Pada Hari Senin (17/9/2023 ) Prof Ikhwana Elfitri, ST, MT, Ph.D mendaftar sebagai sebagai Calon Rektor Universitas Andalas (Unand) untuk masa jabatan 2023-2028.

 

Dari data yang diperoleh redaksi, Prof. Ikhwana Elfitri adalah seorang akademisi dan peneliti, yang telah memperoleh gelar doktor dari University of Surrey, Inggris, pada tahun 2013.

 

Berlatar belakang pendidikan yang kuat, dia telah berhasil menyumbangkan berbagai penelitian dan inovasi dalam bidang Electronic Engineering dan Audio Engineering. Saat ini Ikhwana menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik selama periode 2020-2024.

 

Selama masa kepemimpinan beliau, Fakultas Teknik banyak meraih keberhasilan dan kemajuan antara lain: akreditasi unggul BAN PT, akreditasi internasional ABET dan IABEE, pembukaan prodi Arsitektur dan penambahan Guru Besar . Tentu pengalaman kepemimpinan ini akan menjadi aset berharga dalam menjalankan tugas sebagai Rektor.

 

Prof Ikhwana mengusung program reformasi birokrasi dan transformasi digital sebagai jalan untuk meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja serta kesejarahteraan para staf pengajar dan tenaga kependidikan dilingkungan Universitas Andalas.

 

"Program ini juga akan mendorong kesiapan setiap lini di Universitas Andalas dalam menghadapi era world class university (universitas berkelas dunia)”, jelasnya.

 

Ikhwana lebih jauh menjelaskan bahwa dengan telah menyandang status sebagai PTNBH, Unand harus bergerak cepat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved