Kota Padang

Rancangan APBD Tahun 2024 Kota Padang, Pendapatan Diperkirakan Rp2,34 Triliun

Wakil Wali Kota Padang Ekos menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang tentang penyampaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023 dan Rencana APBD tahun 2024, Senin (11/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Wali Kota Padang Ekos menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024.

Hal itu disampaikan Ekos Albar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Senin (11/9/2023).

Ekos Albar menyebut, penyampaian nota keuangan APBD 2024 ini selain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

Baca juga: PAD Kota Padang pada APBD Perubahan 2023 Turun jadi Rp729 Miliar dari Target Rp928 Miliar

"RAPBD yang kami sampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yaitu penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2024 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024 yang telah kita sepakati bersama 4 Agustus 2023 yang lalu. Sebagai tindak lanjutnya kali ini kami sampaikan RAPBD 2024 yang insya Allah akan kita bahas bersama pada rapat-rapat dewan selanjutnya," sebutnya.

Ia menjelaskan, dari RAPBD Kota Padang TA 2024, maka pendapatan daerah pada APBD TA 2024 diperkirakan sebesar Rp2,34 Triliun. 

Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp226,86 miliar atau turun sekitar 8,83 persen.

"Secara rinci pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp706,83 miliar. PAD tersebut bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp550,28 miliar, retribusi daerah Rp45,51 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp24,63 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebanyak Rp86,4 miliar," urainya.

Selanjutnya kata Wawako, sumber pendapatan daerah lainnya yaitu dari pendapatan transfer pada APBD 2024 yang ditargetkan sebesar Rp1,63 Triliun. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp3,52 miliar.

"Jadi, pada APBD 2024 ini, belanja daerah dilakukan untuk menyesuaikan rencana penerimaan daerah baik yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu pengalokasian belanja lebih ditekankan kepada upaya menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan upaya mewujudkan visi dan misi sesuai RPJMD 2019-2024," kata Ekos. 

Baca juga: Wawako Pariaman Sidak ASN Kecamatan Pariaman Tengah, Ingatkan Pentingnya Disiplin

"Di samping itu juga mempertimbangkan pemenuhan belanja untuk membiayai kebutuhan konkuren daerah baik urusan wajib, maupun urusan pilihan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut disampaikannya, dengan berbagai perkembangan dan situasi, maka pada RAPBD 2024 untuk rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,36 Triliun. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 sebesar Rp2,57 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp209,51 miliar atau turun 8,13 persen.

"Kita tentu berharap, pembahasan nota RAPBD 2024 dapat kita jadikan prioritas demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang ke depan. Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang kami banggakan," katanya. (*)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved